Hukum

Minta Onwer TRG Diproses Hukum, Agen dan Calon Jemaah Geruduk Polresta Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Puluhan agen Travel Tajak Ramadan Group (TRG) dan korban calon jemaah umrah dan haji geruduk Markas Polresta Kendari, Sabtu (21/2/2026) sore tadi. Kedatangan agen dan para korhan bukan lain, untuk mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum (APH), khususnya Polresta Kendari dalam menangani kasus dugaan tindak pidana penyelenggaraan haji dan umrah, yang menyeret owner Travel TRG, Hj. Amra Nur.

Perwakilan agen dan korban calon jemaah umrah dan haji, Supriadi, menyayangkan sikap Polresta Kendari yang enggan memberikan kesempatan kepada para korban untuk menemui owner. Padahal mereka hanya berdiskusi dan meminta kejelasan dari kasus ini.

“Negara kita adalah negara hukum, kita paham juga insyaallah kita akan proses hukum, ini kita masih non litigasi, kita mau atur secara kekeluargaan, supaya uang korban kembali, tapi kenapa dilindungi dan diamankan disini, keluarkan owner temui para korban,” seru Supriadi.

Sementara, kata Supriadi, ada perkara yang sama sebut saja kasus Travelina Indonesia, tidak cukup 1×24 jam, terlapor langsung ditahan pihak Polresta Kendari.

Mestinya lanjut dia, apa yang dilakukan pihak Polresta Kendari terhadap kasus Travelina Indonesia, juga diperlakukan sama dengan kasus Travel TRG.

“Kasian mereka ini (korban), susahnya mereka cari uang, keringat darah cari uang, ada penjual sayur, ada yang kena struk gara-gara persoalan ini, tapi kenapa dilakukan pembiaran, sementara sudah jelas owner TRG melakukan pelanggaran hukum,” katanya.

Ia berharap, Polresta Kendari berlaku adil dan profesional dalam menangani kasus ini, agar kedepannya tidak ada lagi korban berikutnya.

“Harus di beri efek jera, jangan dibiarkan ada korban lagi, harus cepat diamankan, takutnya owner ini melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, dan juga ketika diamankan ketika ada laporan entah di Polda atau di Polresta supaya cepat diatensi,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button