LBH HAMI Sultra Resmi Adukan SPBU yang Diduga Jual Pertalite Oplosan ke Polda Sultra

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi adukan SPBU yang diduga menjual BBM jenis pertalite oplosan ke Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra, Jumat (7/3/2025).
Pengaduan ini,l berdasarkan aduan warga ke LBH HAMI Sultra. Mereka merasa sudah dirugikan, setelah melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU hingga membuat kendaraan mogok.
Lantas dari aduan ini, LBH HAMI Sultra mengadukan, sejumlah SPBU ke Polda Sultra. SPBU yang dilaporkan, yakni SPBU THR, SPBU Puuwatu, SPBU Saranani, SPBU Rabam, SPBU Punggolaka, SPBU Bonggoeya, dan SPBU Kota Lama.
“Kami sudah di Polda Sultra, datang membawa aduan masyarakat, dan sampel BBM Pertalite yang dikuras dari tangki motor pengadu dan ada satu motor yang belum kuras BBM-nya,” ujar Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Dermawan.
Ia melanjutkan, untuk sementara ada enam orang dari total 80 pengadu yang sedang diambil keterangannya oleh pihak penyidik Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra.
Baca Juga: Sidak ke Depot Kendari, DPRD Sultra Minta Pertamina Libatkan Pihak Independen Cek BBM Pertalite
“Kami juga bawa daftar pengaduan yang masuk di LBH HAMI sejumlah 80 orang, di situ ada nama-namanya, keluhannya seperti apa, identitas dan nomor kendaraan ya, itu kami akan serahkan untuk supaya bisa didalami lebih jauh,” katanya.
Sejauh ini, hampir rata-rata pengadu mengalami kendaraan mogok atau rusak setelah mengisi BBM jenis pertalite pada tanggal 3-4 Maret 2025.
“Misal ada yang mengisi siang atau sore malam itu juga mogok. Jadi rentannya tidak cukup lama. Kan puncak kejadian ini tanggal 4-5 Maret,” jelas Andre.
Sehingga ia berharap, pihak penyidik bisa menindaklanjuti aduan LBH HAMI Sultra, dan melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel yang dibawa pengadu ke tim independen.
“Kami juga akan mencari tim independen yang bisa kita ajukan uji sampel,” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan