Hukum

Jenguk Orang Tua, Pria Ini Diduga Dikeroyok Sekuriti Rumah Sakit Bahteramas

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang pria berinisial AF mengalami luka memar di sekujur tubuhnya. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan empat orang sekuriti di Rumah Sakit Bahteramas Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa, 12 April 2022 .

Keluarga korban, UJ mengaku, saat itu korban hendak menjenguk orang tuanya yang sekarat di RS Bahteramas dan beberapa saat kemudian dinyatakan meninggal.

“Sekitar pukul 23.00 WITA, AF datang di RS untuk menemui bapaknya yang sudah sekarat, tiba-tiba AF ditahan sama sekuriti RS Bahteramas dengan alasan sudah selesai batas menjenguk pasien, di situ AF dikeroyok oleh sekuriti,” jelasnya pada Kamis, 14 April 2022.

Akibatnya, AF mengalami luka memar pada bagian telinga, punggung bawah dan merasa kesakitan. Kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Polsek Baruga.

Ia juga menyampaikan, apa yang dilakukan oleh oknum sekuriti ini tidak dibenarkan. Apalagi tindakan keamanan RS telah bertindak sewenang-wenang terhadap korban.

“Kami sekeluarga tidak terima dengan pengeroyokan keluarga kami, bayangkan bapaknya AF sudah sekarat tidak diperbolehkan untuk menemuinya, disimpan di mana hati nuraninya,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Kapolsek Baruga, AKP Umar yang dikonfirmasi awak media ini membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan yang dilakukan pihak keamanan RS Bahteramas

“Iya, sudah. Sudah masuk pengaduannya, baru kemarin sore dia mengadu,” kata AKP Umar.

Sementara direktur perusahaan yang menaungi sekuriti RS Bahteramas, La Ode Zulfikar saat dikonfirmasi terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan anggotanya enggan memberikan komentar.

Ia malah menyuruh awak media agar menanyakan langsung kepada anggotanya yang bersangkutan dalam melakukan pengeroyokan itu.

“Saya tidak mau berkomentar karena saya dengar dari pihak anggota saya. Saya ingin dengar juga dari pihak keluarga pasien yang melapor,” kata Zulfikar melalui pesan WhatsApp-nya. (ads*)

 

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button