Ditresnarkoba Polda Sultra Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Haluoleo

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ditresnarkoba Polda Sultra melalui Tim Opsnal Unit 2 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 645 gram di Bandara Haluoleo, Kendari, Seorang pria bernama Zulkarnain (29), yang diduga sebagai kurir narkotika lintas provinsi ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat Garuda Indonesia pada Minggu (9/2/2025) pagi.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran gelap narkotika dari Batam menuju Kendari. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kompol M. Risal Syahril berkoordinasi dengan TNI AU yang bertugas di Bandara Haluoleo. Pada pukul 08.00 WITA, tim mengamankan tersangka begitu ia tiba di Kendari.
“Saat dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan yang disaksikan oleh dua petugas Avsec Bandara Haluoleo, kami menemukan 15 paket sabu dengan total berat bruto 645 gram. Barang haram itu disembunyikan dalam sepatu Nike berwarna cokelat yang dikenakan tersangka,” ungkap Kompol M. Risal Syahril.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut di Batam, Kepulauan Riau, dan berencana membawanya ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Ia juga mengaku dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial ICA yang saat ini berada di Lapas Kelas II B Ampana.
Selain narkotika, petugas juga menyita berbagai barang bukti non-narkotika, di antaranya sebuah koper hitam, pakaian, telepon seluler merek Infinix Smart 9, boarding pass penerbangan, serta sejumlah potongan lakban cokelat.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Sultra. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Kompol M. Risal Syahril. (bds)
Reporter: Dandy
Editor: Biyan