Hukum

Anggota Deninteldam Gagalkan Upaya Penyeludupan Ratusan Tabung Gas Subsidi Asal Kolaka Tujuan Morowali

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Anggota Deninteldam XIV/Hasanuddin Makassar menggagalkan upaya penyelundupan ratusan tabung LPG subsidi berat 3 kilogram (Kg), yang rencananya akan dijual di beberapa kabupaten di Sulawesi Tenggara Sultra, termasuk Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penangkapan ini, sesaat setelah salah satu anggota Deninteldam inisial HR, mendapati dua mobil pick up Grand Max bermuatan tabung gas di Jalan Abadi Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Pukul 16.35 Wita, Sabtu (8/3/2025).

HR kemudian mendatangi salah satu pemilik mobil, yang juga pelaku dugaan penyelundupan ratusan tabung gas inisial YA. Saat itu, pelaku mengaku bahwa ia membeli tabung gas dari pangkalan dan penjual eceran, yang sudah sejak lama berlangganan.

Selanjutnya, ratusan tabung gas itu akan disuplai ke Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dan Konawe Utara (Konut), guna memenuhi kebutuhan masyarakat atas langkanya tabung gas di daerah tersebut.

“Aktivitas tersebut dilakukan sekitar tiga tahun lamanya dan tidak mendapatkan kendala karena sudah membayar biaya koordinasi dengan oknum aparat,” kata HR.

Dari hasil interogasi lainnya, HR temukan fakta lain bahwa pangkalan-pangkalan tempat di mana pelaku membeli tabung gas juga didistribusikan oleh PT Anugrah Berkah Naviri Karya, selalu agen.

Di mana, sudah sangat jelas, di tabung tersebut terdapat plastik warna hijau, yang menunjukkan hanya boleh didistribusikan di Kabupaten Kolaka, artinya tidak boleh dijual ke kabupaten lain.

Sementara lanjut dia, pelaku membeli tabung gas dengan harga Rp17 ribu sampai dengan Rp18 ribu dari pangkalan maupun pengecer.

“Dan pelaku akan kembali menjual dengan harga Rp30 ribu sampai dengan Rp50 ribu per tabungnya,” jelas HR.

Mirisnya, tabung-tabung tersebut juga rencananya bakal diselundupkan ke Kabupaten Morowali dengan harga yang lebih fantastis, yakni sebesar Rp90 ribu per tabung.

“Pada sesi wawancara yang bersangkutan termasuk dalam sindikat penyelundupan atau penjualan tabung ke kabupaten Morowali karena di sana mereka akan dapat untung yang berlipat-lipat dengan harga Rp90.000/tabungnya,” ungkap dia.

Terakhir HR menyebut, penangkapan ini sudah dilaporkan kepada pihak pertamina dan aparat hukum kepolisian untuk di tindaklanjuti. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button