Sultra Raya

Pj Sekprov Sultra Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2020

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di tujuh kabupaten Sulawesi Tenggara (Sultra), Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam politik praktis.

Hal itu dikatakan oleh Pelaksana Jabatan (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tenggara (Sekprov) La Ode Ahmad Pidana Balombo, saat menggelar apel gabungan perdana tahun 2020 ASN se – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Kamis (2/1/2020).

Dikatakannya, ASN punya jalur – jalur dan aturan yang membatasi, sehingga tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis. Namun bukan berarti ASN tidak diperbolehkan memilih.

“Saya ingatkan, tujuh daerah kita akan menggelar Pilkada agar seluruh ASN mendukung seluruh tahapan dengan baik sehingga proses politik yang demokratis dapat berjalan lancar. Tapi ingat jangan terlibat langsung dalam politik praktis,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan Pemprov Sultra bakal memperhatikan kesejahteraan ASN – nya. Dengan catatan, ASN harus memperlihatkan kinerja yang baik, demi terciptanya roda pemerintahan yang berintergritas dan efektif.

“Untuk kedepannya akan ada peningkatan-peningkatan terhadap pendukung kesejahteraan pegawai baik sifatnya melalui Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ataupun Tunjangan Kinerja (Tukin), sehingga dapat mengukur kinerja masing-masing ASN dan menilai siapa-siapa yang berkinerja maupun yang tidak,” jelasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Qs

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button