Sultra Raya

Ali Mazi: Ada Tiga Kebijakan APBD 2021 Berubah

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ada tiga penyebab yang membuat kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun Anggaran 2021 mengalami perubahan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam sidang paripurna di Gedung DPRD, Senin (21/9/2021) malam.

Penjelasan Gubernur atas rancangan kebijakan umum prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021 bahwa perubahan kebijakan APBD dilakukan dalam rangka mengamankan pelaksanaan APBD hingga akhir 2021.

“Selain itu, tetap menjaga pencapaian berbagai sasaran prioritas pembangunan daerah agar dapat mencapai target pembangunan daerah pada tahun 2023 sebagai akhir periode RPJMD Sultra tahun 2018-2023,” kata Ali Mazi dalam sambutanya.

Adapun tiga perubahan tersebut yakni pertama, perubahan kebijakan pendapatan daerah, sesuai target pendapatan daerah mengalami perubahan yang sebelumnya sebesar Rp 4,158 triliun menjadi Rp 4,172 triliun.

Hal ini, dikarenakan kenaikan target pendapatan sebesar Rp 13,743 miliar atau naik 0,33 persen. Perubahan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), yang bersumber dari lain-lain PAD yang sah, retribusi daerah, dan transfer pemerintah pusat.

Kedua, adanya perubahan kebijakan belanja daerah. Awalnya, belanja dianggarkan sebesar Rp 5,235 triliun lalu mengalami perubahan menjadi Rp 5,158 triliun. Turun sebesar Rp 76,874 miliar atau 1,47 persen.

Perubahan belanja daerah tersebut antara lain berasal dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Ketiga, perubahan kebijakan pembiayaan daerah. Pada sisi penerimaan pembiayaan daerah mengalami perubahan semula sebesar Rp 1,101 triliun berubah menjadi Rp 1,011 triliun. Turun sebesar Rp 90,617 miliar atau minus 8,22 persen.

Penerimaan pembiayaan ini bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya dan penerimaan pinjaman daerah.

Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan daerah, tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 25 miliar. Pengeluaran pembiayaan ini dipergunakan untuk penyertaan modal daerah.

 

Reporter: Betyrudin
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button