KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Hasil rekonsiliasi data pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dilakukan Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN, menyebutkan pelanggaran netralitas ASN yang dilaporkan mencapai 1.005 ASN.
Angka itu muncul setelah melalui proses sinergi data antara BKN, KemenPANRB, Kemendagri, Bawaslu dan KASN. Dari 1.005 yang dilaporkan, 727 di antaranya direkomendasikan telah melakukan pelanggaran.
Oleh karena itu, BKN telah mengingatkan bagi ASN untuk selalu netral. Sampai dengan saat ini, terhitung sudah ada 580 ASN yang dijatuhi sanksi pelanggaran netralitas oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi.
Sementara, sejumlah 147 ASN belum mendapat tindak lanjut dari PPK dan 121 lainnya masih dalam proses oleh PPK. Dengan hasil rekonsiliasi dan data yang telah diterima, BKN telah lakukan pemblokiran kepada 26 data kepegawaian dan membuka blokir 8 data kepegawaian.
Untuk sebaran wilayah ASN yang data kepegawaiannya telah diblokir, terbanyak ada pada Instansi Pusat yakni 17 data kepegawaian, Kanreg IV BKN Makassar 5 data kepegawaian, Kanreg IX BKN Jayapura 2 data kepegawaian, Kanreg III BKN Bandung 1 data kepegawaian, dan kanreg XII BKN Pekanbaru 1 data kepegawaian.
Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN, Otok Kuswandaru menyebutkan bahwa tolak ukur keberhasilan dalam menangani pelanggaran netralitas ASN bukan dilihat dari banyaknya temuan jumlah pelanggaran, tapi bagaimana upaya
Pemerintah menekan pelanggaran netralitas seminimal mungkin.
Menurutnya, ada tiga hal penting dalam mengevaluasi penanganan data pelanggaran netralitas ASN.
“Yang pertama data perkembangan penanganan netralitas ASN akan diupayakan real time per hari. Kemudian update data akan dibantu oleh seluruh Kantor Regional (Kanreg) BKN dan jajarannya dengan melakukan klarifikasi tindak lanjut dari rekomendasi KASN yang sudah dijalankan,” ujarnya, Senin (30/11/20).
Dalam hal ini, setiap Kanreg BKN secara proaktif akan melakukan klarifikasi data di
wilayah kerjanya sehingga data dapat terus diperbarui secara real time. Yang terakhir menurutnya upaya kolaborasi dan koordinasi harus terus dilakukan Satgas Netralitas secara intensif.
Reporter: Arif
Editor: Via