BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Meski persoalan pelabuhan Paria di desa Nattirowalie Kecamatan Poleang Kabupaten Bombana, masih dalam penanganan Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Bombana, namun aktivitas bongkar muat “raw sugar” atau gula setengah jadi milik PT JBM, masih terus berlangsung di pelabuhan tersebut.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, (18/06/20) nampak beberapa mobil truck milik PT Jhonlin Batu Mandiri (PT JBM) masih beroperasi memuat gula setengah jadi yang diimpor dari Thailand.
Padahal sebelumnya, kondisi pelabuhan Paria sempat roboh sebelum diresmikan penggunaannya. Kejadian inilah yang masih diselidiki pihak kepolisian.
Untuk itu, Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi Sulawesi Tenggara (LKPD Sultra), mengutuk tindakan PT. JBM yang seolah tak memperdulikan proses hukum yang tengah berjalan.
Menurut Arham, direktur LKPD Sultra, seharusnya PT. JBM menghormati proses hukum yang tengah berjalan dengan berhenti sementara untuk menggunakan Pelabuhan Paria sebelum ada ketetapan hukum.
BACA JUGA:
- Soal Kasus Dugaan Tambang Ilegal PT Babarina, Rumah Wabup Kolaka dan H. Tasman Digeledah Kejati Sultra
- Mendiktisaintek Tunjuk Dirjen Dikti Jadi PlT Rektor UHO, Tugas Khusus Gelar Pilrek dalam Enam Bulan
- Kolaborasi BKKBN Sultra-Alfamidi Bantu Perkuat Pemenuhan Gizi Keluarga Berisiko Stunting
“Pelabuhan Paria yang sempat di ‘garis polisi’ tiba – tiba hilang, dan pelabuhan digunakan PT. JBM.” Ungkap Arham mempertanyakn hal itu. Rabu (17/6/2020).
Tak hanya pelabuhan, penggunaan jalan umum Kabupaten/Provinsi oleh PT. JBM dengan mobil sepuluh roda terpantau hingga kini (Kamis 18 Juni 2020) dan melintas di 10 Kecamatan di Kab. Bombana.
“Jalan ke Kendari, Poleang sudah mulai rusak, mobil perusahaan dengan kapasitas berat masih tetap lewat, seharusnya mereka menggunakan jalan sendiri (hauling),” tutupnya.
Reporter: Arif
Editor: Qs







