HeadlineKesehatan

KKP Kendari Waspada Pneumonia Misterius Dari Tiongkok

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Kendari mewaspadai masuknya penularan penyakit Pneumonia misterius yang ter diidentifikasi berasal Negara Tiongkok.

Upaya yang dilakukan guna mencegah masuknya penyakit berbahaya itu dengan meningkatkan kewaspadaan dgn pengawasan ketat di pintu masuk baik pelabuhan dan bandara

Sebelumnya tanggal 9 Januari 2020, KKP sudah melakukan diseminasi informasi kelintas sektor yang dihadiri oleh Lanud, Otoritas Bandara, Lanal, kesyahbandaran, Imigrasi, agen-agen pelayaran, petugas bandara, camat, lurah, PKM dan beberapa yang ada di wilayah pelabuhan dan bandara dengan mensosialisasikan ancaman bahaya penyakit Pneumonia misterius tersebut.

Plt Kepala KKP Klas II Kendari, Adha F. Ondu, berharap pihak lintas sektor yang terkait bisa menjadi intel kesehatan dipintu masuk bandara dan pelabuhan.

Langkah yang akan dilakukan untuk mencegah penyakit Pneumonia yakni meningkatkan pengawasan di wilayah pelabuhan dan bandara dengan melakukan pengawasan ketat terhadap orang, barang dan alat angkut

“Kami melakukan pengawasan setiap kapal yang datang terutama kapal dari luar negeri baik dari kapal Cina maupun yang lainnya karena sudah menjadi tupoksi kami untuk melakukan pengawasan kapal dengan memperketat lagi”, ujarnya, Senin, (20/1/2020).

Lanjutnya, dengan situasi penyakit Pneumonia dengan status berbahaya itu, KKP memperketat pengawasan di lapangan dgn memeriksa kondisi ABK kapal

“Kita sudah pasang di bandara juga alat deteksi suhu tubuh, jika penumpang terdeteksi suhu tubuh diatas 38 derajat maka patut mendapat penanganan kesehatan ” katanya.

BACA JUGA :

Pemeriksaan di pelabuhan atau kapal sudah disiapkan tiga tim, yakni terkait dokumen karantina , pengendalian resiko lingkungan terkait pemeriksaan barang, dan makanan serta upaya kesehatan lintas wilayah yang turun langsung perawat dan dokter.. Masyarakat diharapkan menjaga pola hidup bersih dan sehat

Kasie Pengendalian Karantina dan survailens, Emgamoro Amran, mengungkapkan dlm UU karantina No 1 dan 2 thn 1962 tentang pengawasan kapal dan pesawat yang sudah direvisi jadi UU tentang Kekarantinaan Nomor 6 Tahun 2018 yang dasarnya sudah ada terkait pengawasan penyakit

“Mudah-mudahan tidak terjadi adanya penyakit Pneumonia dan untuk tim yang bertugas di bandara maupun pelabuhan tetap meningkatkan pengawasan langsung”, ujarnya.

Sebelumnya, sebuah makalah yang diterbitkan pada Jumat 17 Januari 2020 oleh para ilmuwan di MRC Centre for Global Infectious Disease Analysis atau Pusat Analisis Penyakit Menular Global MRC di Imperial College di London, mengatakan jumlah orang yang terkena dampak Penumonia misterius yang disebabkan virus colera di negara Tiongkok, kemungkinan lebih dari seribu orang.

Para ilmuwan di Pusat, memberi saran kepada badan-badan termasuk World Health Organization/WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) dengan mengatakan mereka memperkirakan “total 1.723 kasus” di Wuhan, Chinatelah terinfeksi sejak 12 Januari.

Reporter: M1
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button