Kolaka

Tiga Unit Motor Curian di Kolaka Berhasil Diamankan Polisi, Dua Pelaku Kabur

Dengarkan

KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Personel Polsek Watubangga yang dipimpin langsung Kapolsek Watubangga Ipda Hendra berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Kolaka.

Dua pemuda yakni SD dan ES diketahui menjadi pelaku pencurian tiga unit motor milik warga Kecamatan Watubangga. Polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga unit motor di kediaman tersangka di Desa Lamundre, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka pada Rabu (12/03/2025) sekira pukul 23.30 WITA.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan, setelah polisi
berhasil memperoleh dan mengumpulkan informasi terkait pelaku dan keberadaannya, maka langsung dilakukan pengejaran terhadap keduanya.

“Kemudian tim melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku di sebuah rumah yang diduga sebagai tempat tinggal pelaku. Namun saat personel tiba, kedua pelaku sudah melarikan diri dan personel Polsek Watubangga berhasil mengamankan barang bukti yang diduga dari hasil kejahatan pelaku. Saat ini barang bukti telah diamankan di Mapolsek Watubangga,” kata Iptu Dwi Arif Sabtu (15/03/2025).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hijau.

Saat ini kedua pelaku tengah dalam pengejaran polisi. SD dan ES melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian. (cds)

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button