Hukum

Kantor Imigrasi Kelas I Kendari Amankan Sembilan WNA Tiongkok yang Hendak ke Australia Secara Ilegal

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Kendari mengamankan sembilan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.

Kepala Kanim Kelas I Kendari, Muhammad Novrian Jaya, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, James Mudan saat di hubungi melalui sambungan tlephone, membenarkan peristiwa tersebut.

“Pada hari Jumat, (7/3/2025), tim gabungan dari Kanim Kendari bersama Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengamankan sembilan WNA asal Tiongkok di dua lokasi berbeda, yakni di Hotel Fortune dan Hotel Atomi,” ujarnya, pada selasa (11/3/2025).

Setelah diamankan, kesembilan WNA tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa mereka diduga hendak melakukan perjalanan ke Australia secara ilegal. Namun, sebelum sempat melakukan perjalanan, petugas telah lebih dulu mengamankan mereka.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang, termasuk paspor Tiongkok, visa, serta barang-barang pribadi milik para WNA tersebut.

“Hari ini, kesembilan WNA Tiongkok telah kami serahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (bds)

 

Reporter: Dandy
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button