Konawe Utara

Warga Desa Waturamba Desak Polisi Segel PT KMJ

Dengarkan

KONAWE UTARA, DETIKSULTRA.COM – Masyarakat Desa Waturamba Konut meminta ketegasan pihak aparat hukum dan instansi terkait untuk segera menghentikan penambangan yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan PT Konnikel Mitra Jaya (PT KMJ). Pasalnya, PT KMJ beroperasi secara ilegal.

“Perusahaan PT. KMJ sangat jelas telah melanggar hukum, olehnya itu kami masyarakat Waturambaha Konut meminta kepada aparat hukum untuk segera menghentikan dan menutup aktifitasnya,” ungkap Ardiansyah.

Ardiansyah mengatakan, PT KMJ sangat jelas telah melakukan pelanggaran hukum. Sebab tidak memiliki IUP, tidak ada izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dan juga aktivitas penambangan yang dilakukan tidak memiliki amdal serta tidak memiliki SKAB (Surat Keterangan Asal Barang). Bahkan tidak miliki surat izin pelabuhan khusus (Pelkhus).

BACA JUGA:
>   Sekdis Pendidikan Sultra Terjaring OTT, Uang Rp425 juta Diamankan
>   Kesbangpol Kendari Petakan Wilayah Potensi Konflik
>   Mau Makan Brownies dan Pizza Kabuto, Kunjungi Food Festival Kendari
>   Ratusan Warga Meriahkan Pesta Adat Takimpo

 

“Masyarakat Waturambaha Konawe Utara, meminta kepada pemerintah terkait dan aparat hukum untuk tuntaskan persoalan aktifitas penambangan nikel ilegal yang dilakukan perusahaan PT KJM,” tegas Ardiansyah.

Ardiansyah yang mewakili masyarakat waturambaha, meminta kepada aparat hukum untuk melakukan menyegelan terhadap perusahaan tambang PT KMJ dan segera menghentikan segala bentuk aktifitasnya. Ucapnya

“Berharap langkah ketegasan aparat hukum dan pemerintah terkait karena perusahaan tersebut sangat jelas merugikan daerah Konawe Utara khususnya Desa Waturambaha,” Harap Ardiansyah

Sementara itu, Jendral lapangan, Jakri Jafar mengatakan, diduga ada beberapa oknum Polisi yang dianggap ikut terlibat dalam aktifitas penambangan PT. KMJ sehingga dapat memudahkan aktifitasnya berjalan dengan lancar.

“Kami duga ada oknum Polisi sedang bekerja sama dengan perusahaan PT. KMJ, oknun polisi tersebut terindikasi membackup tambang ilegal itu,” tutup Jakri Jafar.

Reporter: Fadli Aksar
Editor: Fizzi

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button