Konawe Utara

Polres Konawe Utara Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol dan Kriminalitas Sepanjang 2025

Dengarkan

KONAWE UTARA, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara mencatat sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik sepanjang tahun 2025. Kasus tersebut meliputi tindak pidana kekerasan, narkotika, peredaran minuman keras (miras), hingga kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Konawe Utara.

Sepanjang Januari hingga Juni 2025, terdapat tiga kasus menonjol yang menyita perhatian masyarakat. Kasus pertama terjadi di Desa Punggulawu, Kecamatan Sawa, pada Selasa, 7 Januari 2025 sekitar pukul 01.00 Wita, berupa tindak pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Kasus kedua terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekitar pukul 01.50 Wita di Kelurahan Langgikima, Kecamatan Langgikima, yakni pengeroyokan dan penikaman terhadap seorang Komponen Cadangan (Komcad) TNI. Sementara itu, kasus ketiga merupakan tindak penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, pada Minggu, 10 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 Wita.

Kapolres Konawe Utara AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa seluruh kasus tersebut ditangani secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara serius. Polres Konawe Utara berkomitmen memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegas AKBP Rico Fernanda.

Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Konawe Utara mencatat penurunan jumlah kasus pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 tercatat 26 laporan polisi dengan tingkat penyelesaian 100 persen, sedangkan pada tahun 2025 terdapat 16 laporan polisi dengan 14 perkara berhasil diselesaikan atau sebesar 87,5 persen.

Menurut AKBP Rico Fernanda, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) serta dukungan masyarakat.
“Kami terus mengedepankan langkah preventif dan represif secara seimbang. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Konawe Utara,” ujarnya.

Selain itu, Polres Konawe Utara juga berhasil mengamankan barang bukti minuman keras sebanyak 143 botol sepanjang tahun 2025. Barang bukti tersebut terdiri atas berbagai merek, di antaranya McDonald, anggur merah, Jenever, Kereta, Whisky Drum, Topi Raja, serta minuman tradisional jenis ciu.

Sementara di bidang lalu lintas, angka kecelakaan pada tahun 2025 tercatat sebanyak 62 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 59 kasus. Jumlah korban meninggal dunia juga meningkat dari tujuh orang pada 2024 menjadi delapan orang pada 2025.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Pencegahan kecelakaan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai penutup, Polres Konawe Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan yang humanis, penegakan hukum yang profesional, serta langkah-langkah preventif yang berkelanjutan.

Polres Konawe Utara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Konawe Utara. (kjs)

 

Reporter: Aripin Lapotende
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button