Pemkab Konawe Utara Jadwalkan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Paruh Waktu
KONAWE UTARA, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menjadwalkan pelaksanaan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
Hal tersebut tertuang dalam surat undangan resmi Bupati Konawe Utara Nomor 800/5999 tertanggal 30 Desember 2025, yang ditujukan kepada calon PPPK Paruh Waktu lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, pemerintah daerah terlebih dahulu akan melaksanakan gladi persiapan yang dijadwalkan pada Rabu, 31 Desember 2025, pukul 08.00 Wita di lapangan upacara kantor Bupati Konawe Utara.
Peserta diimbau mengenakan pakaian bebas dan rapi dengan menggunakan sepatu. Selanjutnya, agenda utama berupa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPPK Paruh Waktu, penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan, serta penandatanganan Surat Perjanjian Kerja akan dilaksanakan pada Jumat, 2 Januari 2026, pukul 07.00 Wita hingga selesai, bertempat di lokasi yang sama.
Pada pelaksanaan pelantikan, peserta diwajibkan mengenakan seragam Korpri lengkap dengan PIN Korpri dan papan nama dada, serta menggunakan sepatu berwarna hitam. Untuk peserta pria diwajibkan mengenakan kopiah hitam. Sementara peserta wanita mengenakan jilbab hitam.
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menegaskan bahwa kehadiran seluruh calon PPPK Paruh Waktu bersifat wajib, serta diminta hadir 30 menit sebelum acara dimulai guna memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berharap proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu tahun anggaran 2025 dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (kjs)
Reporter: Arifin
Editor: Wulan







