Pengerjaan Puskesmas Wolasi Tak Rampung, PPK Putus Kontrak dan Blacklist Pihak Penyedia

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Proyek pekerjaan Puskesmas Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tahun 2024 oleh Dinas Kesehatan masih dianggap rendah dalam penyerapan anggaran. Diketahui, nilai kontrak pengerjaan oleh CV Artha Jaya ini sebesar Rp1 miliar.
Budi Utama selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas pekerjaan Puskesmas Wolasi mengakui, progres pekerjaan tersebut sangat rendah penyerapan anggarannya. Untuk itu diajukan untuk dilaksanakan adendum, atau pelaksanaan pengerjaan kembali untuk 50 hari.
“Sudah diberikan kesempatan pertama selama 50 hari kalender kerja dari tanggal 29 Desember sampai dengan tanggal 16 Februari 2025 dengan hasil progress yang tidak signifikan dan perjanjian dalam hal ini pihak perusahaan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan. Maka sesuai dengan peraturan yang berlaku, PPK dinas kesehatan melakukan pemutusan kontrak dengan persentase realisasi keuangan sebesar 30 persen (uang muka) dan realiasi pekerjaan sebesar 38,6 persen,” ungkapnya melalau pesan whatsapp, Jumat (23/5/2025).
Budi Utama menjelaskan, selanjutnya terhadap penyedia dilakukan penetapan sanksi daftar hitam dan audit tematik oleh APIP serta audit keuangan oleh BPK RI pada tahun 2025 ini.
“Pihak perusahaan sudah ditetapkan sebagai perusahaan yang di-blacklist sebagai perusahaan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dalam hal ini peyediaan atau pembangunan pusat kesehatan masyarakat di Wolasi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Konsel, Dr. H. Boni Lambang menambahkan, setelah ada hasil audit tematik oleh APIP, Dinkes akan mengajukan usulan ke TAPD pemerintah Kabupaten Konawe selatan dan selanjutnya menganggarkan lanjutan pembangunan Puskesmas Wolasi pada APBD Perubahan tahun 2025 ini, sesuai aturan yang berlaku.
“Selaku instansi teknis tetap akan menganggarkan untuk pembangunan Puskesmas Wolasi di tahun 2025 ini dengan tetap di lokasi yang sama,” tegasnya. (cds)
Reporter: Sainal
Editor: Wulan