Calo di Pelabuhan Amolengo-Labuan Konsel Bikin Resah Pengguna Jasa Transportasi Laut

KONSEL, DETIKSULTRA.COM – Maraknya calo di pelabuhan Amolengo-Labuan di Desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan membuat para pengguna jasa transportasi laut ini resah. Mereka membuat jalur siluman untuk meloloskan pengunjung yang melintas dan kerap berbuat sesuka hati.
“Banyak di sini calo, meresahkan sekali. Pegawai juga tidak berkutik di sini,” ujar salah satu pengguna jasa berinisial AN (28), Kamis (23/1/2025).
AN mengaku sering lewat di Pelabuhan Amolengo. Setiap menyeberang, ia melihat banyak calo yang menawarkan pengguna jasa masuk tanpa tiket ke area dermaga alias jalur siluman. Dalam melancarkan aksinya, mereka memungut tarif yang bervariasi, mulai dari puluhan ribu bahkan mencapai ratusan ribu.
“Biasa kita sudah berjam-jam mengantre, ternyata banyak yang lolos, bayar lewat calo melalui jalur siluman, pasti emosi pengunjung yang mengantre, menjengkelkan sekali,” bebernya.
Warga lainnya berinisial SA (35), mengaku pernah melintas di lokasi itu membawa truk bermuatan barang. Mobil yang dibawa masuk kategori truk besar (TB) dengan harga tiket Rp700 ribu.
Tetapi, calo menawarkan mengurus kendaraannya untuk mendapatkan tiket ukuran truk sedang (TS) dengan harga tiket Rp490 ribu. Bahkan, ada kendaraan masuk tanpa tiket dan dikawal langsung oleh calo. Akibatnya, terjadi benturan dan kerap kali ricuh di pelabuhan.
“Kadang ribut antara calo dengan penumpang, calo dengan pegawai pelabuhan. Bahkan calo ribut dengan pihak pelayaran. Ini terjadi gara-gara calo ini berbuat sesuka hati dan sudah jadi penguasa di sana,” bebernya.
Menjengkelkannya lagi, lanjut SA, para calo ini bersatu saat kericuhan terjadi. Mereka kerap melakukan pengeroyokan jika ada yang berani melakukan perlawanan. Sehingga, pengunjung tidak nyaman dan merasa khawatir jika ingin mengajukan protes.
“Mereka keroyok kalau ada yang protes, sama-sama mereka calo bersatu,” tegasnya.
Sementara itu, warga berinisial MA (31), menyebut dua kemungkinan lancarnya aksi calo di pelabuhan tersebut. Pertama, disiasati melalui pintu dari Pos 1 Dishub Sultra. Kedua, kelalaian di bagian palang atau pintu masuk dermaga.
“Calo berinisial MS pernah membuat ulah dengan cara menahan mobil kategori TS di dermaga. Jalur silumannya itu diakali lewat Pos 1, kemudian petugas palang sendiri kadang membiarkan unit masuk dulu dan tiket menyusul. Pada akhirnya, banyak yang tidak sesuai dimensi antara muatan dengan fisiknya,” sesalnya.
Demi terciptanya kenyamanan pengguna jasa dan lancarnya pelayaran, warga berharap agar petugas pelabuhan dan aparat kepolisian baik Polsek Kolono dan Polres Konsel tidak tutup mata, dan harus bertindak tegas sesuai aturan yang ada.
Diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 552/296 tentang Regulasi dan Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan Pada Lintas Angkutan Penyeberangan antar Kabupaten/Kota Dalam Provinsi.
Edaran tersebut berlandas pada dua Peraturan Gubernur (Pergub) Sultra. Pertama, Pergub Sultra Nomor 88 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Penyebrangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi , Kendaraan Penumpang dan Barang Lintas antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Sultra.
Kedua, Pergub Sultra Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Dishub Sultra.
“Dasar hukumnya sudah ada. Aturan harus ditegakkan agar pengguna jasa nyaman dan aman, serta pelayaran berjalan lancar dan tidak menimbulkan hal-hal negatif yang dapat membahayakan masyarakat,” tutupnya. (bds)
Reporter: Dandy
Editor: Biyan