BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Baubau saat ini mulai melakukan pembatasan penggunaan plastik di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Baubau, Halfia mengatakan, hal ini sesuai dengan instruksi Wali Kota Baubau Nomor 37 Tahun 2018 dan perintah Pj Wali Kota Baubau, Dr Muh Rasman Manafi, untuk selalu menjaga kebersihan, agar masyarakat dapat merasakan kenyamanan ketika berada di Kota Baubau.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Baubau saat ini mulai melakukan sosialisasi ke seluruh OPD di Kota Baubau, camat, lurah, kepala puskesmas dan kepala Sekolah se-Kota Baubau. Halfia menegaskan, bahwa penggunaan plastik sekali pakai di tiap OPD sudah harus dilakukan pengurangan.
“Seluruh OPD di Kota Baubau melakukan pengurangan penggunaan kemasan plastik sekali pakai. Kemudian di setiap instansi sesuai instruksi tersebut, melakukan penyediaan pada saat rapat makanan dan minuman itu berupa prasmanan, jadi tidak menggunakan kemasan plastik sekali pakai, kemudian juga di setiap instansi itu menyediakan dispenser, air galon dan gelas di lingkungan kantornya,” katanya.
Selain itu, diharapkan pimpinan OPD agar mengimbau kepada seluruh ASN maupun non ASN dan masyarakat sekitar agar melakukan pengurangan penggunaan kemasan plastik sekali pakai. Pada setiap kegiatan, pegawai diharap membiasakan membawa air minum sendiri dari rumah.
“Diharapkan dengan adanya pembatasan-pembatasan dan pengurangan ini jumlah sampah plastik yang dihasilkan untuk dibuang di TPA itu dapat berkurang dengan signifikan,” tegasnya.
Selain di instansi pemerintah, instruksi Wali Kota tersebut juga menyasar pengurangan sampah plastik di hotel, restoran, toko, supermarket dan minimarket. Pemilik hotel dan restoran harus menyediakan di fasilitas kamarnya itu berupa teko, tempat air minum, serta gelas. Kemudian mengimbau kepada tamu agar tidak menggunakan kemasan plastik sekali pakai.
Sementara di supermarket, minimarket dan toko diharapkan menyediakan kantong perbelanjaan yang ramah lingkungan yang bukan sekali pakai. Mengimbau pembeli agar membawa kantong belanjaan dari rumah.
“Jadi dengan pengurangan ini kita harapkan sampah plastik yang sulit terurai dapat kita kurangi penggunaanya baik diinstansi pemerintah maupun masyarakat,” tukasnya. (bds)
Reporter: Muh. Ian Handrian Syah
Editor: Wulan