Hukum

Modus Penjemputan Bupati, Penipu Catut Nama Anggota Dewan Konsel Minta Uang ke Kades dan Kepala Sekolah

Dengarkan

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Baru-baru ini beredar pesan WhatsApp (WA) yang mengatasnamakan anggota DPRD Konsel dari Fraksi Golkar, Nilda yang ditujukan kepada beberapa kepala sekolah dan kepala desa di Kecamatan Tinanggea untuk meminta sejumlah uang dengan alasan akan digunakan pada saat penjemputan Bupati Konsel yang akan kembali di Kendari setelah mengikuti Retreat di Magelang.

Saat dikonfirmasi, Anggota DPRD Konawe Konsel Nilda membeberkan bahwa modus penipuan tersebut dikirim melalui pesan WA yang mengatasnamakan dirinya, ditujukan kepada kepala sekolah SD, kepala sekolah SMP serta lurah dan kepala desa.

“Semua dimintai uang atas nama saya, sangat meresahkan perbuatan seperti ini” ungkapnya, Selasa (25/2/2025)

Nilda mengatakan bahwa sampai saat ini memang belum ada korban karena pesan yang beredar cepat diketahui dan langsung dilakukan klarifikasi serta imbauan bahwa pesan tersebut adalah penipuan.

“Untung belum ada korban karena cepat ditahu, kalau tidak pasti banyak korban, terutama kepala sekolah dan kades-kades yang berada di Kecamatan Tinanggea,” paparnya.

Baca Juga : Catut Nama Ketua Tim Pemenangan Bupati Muna Barat, Jailuddin Polisikan Oknum yang Meminta Sejumlah Uang ke Pejabat

Meski tak ada korban pihaknya tetap mengimbau seluruh masyarakat Konsel khususnya di Kecamatan Tinanggea untuk tidak mudah tertipu dengan pesan-pesan tersebut dan tidak lagi digubris jika ada pesan atas nama dirinya meminta uang.

Kata Nilda, dugaan penipuan tersebut akan dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Kami akan laporkan secepatnya ke pihak polisi agar segera diketahui siapa pelakunya yang telah meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Untuk diketahui, permintaan uang tersebut dipatok sebanyak Rp1,5 juta per orang dan telah dilampirkan nomor rekening serta nomor dompet digital Dana di dalam pesan WhatsApp tersebut.

“Setelah dilakukan identifikasi nomor Dana tersebut mengarah pada oknum tertentu namun kita akan serahkan pada kepolisian untuk ditindaklanjuti,” tutupnya. (bds)

 

Reporter: Sainal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button