La Bakry Serahkan SK 51 Kepsek di Kabupaten Buton
BUTON, DETIKSULTRA. COM – Bupati Buton La Bakry menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan dari dan dalam Jabatan Kepala Sekolah.
SK tersebut terdiri kepala SMP negeri, kepala SD negeri, kepala taman kanak-kanak (TK) negeri, dan guru lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Buton. Penyerahan dipusatkan di Aula Pertemuan SMP Negeri 7 Buton, Desa Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, Selasa, 12 Oktober 2021.
Penyerahan SK kepala sekolah seluruhnya 51 orang yang terdiri dari kepala SMP negeri 41 orang, kepala SD negeri delapan orang dan kepala sekolah TK dua orang.
Penyerahan SK dihadiri Wakil Bupati Buton, Sekretaris Daerah, Asistensi I Sekretariat Daerah Kabupaten Buton, Asisten III Sekda Buton, Anggota DPRD Buton serta para kepala OPD lingkup Pemkab Buton.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Harmin mengatakan, kegiatan ini merupakan proses impelementasi dari Perkemendikbud RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
“Pengangkatan guru sebagai kepala sekolah tidak lagi seperti dulu, tetapi sekarang membutuhkan proses yang berjenjang karena memili persyaratan-persyaratan yang termuat dalam Perkemendikbud RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah,” kata Kadis Pendidikan.
Persyaratan pengangkatan guru, lanjut Harmin, menjadi kepala sekolah yang menjadi komponen paling utama di antaranya kepala sekolah diangkat memiliki kualitas akademik minimal sarjana (S1), memiliki sertifikat pendidik dan memiliki pangkat minimal III/c.
“Dan alhamdulillah seluruh persyaratan sudah dapat dilaksanakan dan hari ini juga masih dalam proses yang belum memiliki sertifikat kami telah melakukan tes cakep dan masih dalam proses pelatihan,” katanya.
Kadis Pendidikan juga mengatakan program pemerintah sekarang adalah Sekolah Penggerak. Tahun lalu ada 11 sekolah yang ada di Kabupaten Buton yang menjadi sekolah penggerak. “Dan tahun ini sementara proses pendaftaran sekolah penggerak,” katanya.
Ia berharap para kepala sekolah melakukan inovasi dalam memajukan sekolahnya. Sehingga tujuan pendidikan dapat berhasil seperti apa yang telah diamanahkan oleh pemerintah pusat untuk memajukan pendidikan secara umum di Indonesia dan secara khusus di Kabupaten Buton.
Sementara itu, Bupati Buton mengatakan dalam pengangkatan guru menjadi Kepala sekolah tidak menginginkan adanya sistem biliar.
Untuk itu Bupati Buton akan memberi sanksi tegas jika ada oknum yang meminta uang dalam pengangkatan kepala sekolah. “Saya bilang memang, jika saya dengar ada yang kasih uang, saya selesaikan, saya pecat. Karena dalam tanda tangan saya tidak pernah meminta rupiah,” tegas Bupati Buton.
Orang Nomor Satu di Kabupaten tersebut menitip pesan kepada kepala sekolah yang baru saja mendapat tugas tambahan untuk terus memegang amanah dalam menyiapkan generasi muda Indonesia khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Buton sehingga kualitasnya setara dan sejajar dengan anak anak lain di Indonesia.
Ketua Umum DPW Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Provinsi Sulawesi Tenggara ini berharap sebagai kepala sekolah dan juga guru, jangan hanya gugur kewajiban melainkan juga harus memiliki tanggung jawab moral.
Ia juga menyampaikan pesan supaya guru selalu ikhlas dalam menjadikan anak-anak yang cerdas, memiliki moralitas dan amal yang baik. “Jasa guru begitu besar. Karena jasa gurulah sehingga kita bisa berdiri di sini menjadi Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Anggota DPRD, Kepala Dinas. Karena jasa-jasa guru kita dulu, kita semua berhasil dan akan menjadi amal jariyah bagi guru kelak nanti,” kata Bupati.
“Niatkan setiap hari, bahwa ilmu yang bapak dan ibu miliki dan seluruh guru yang ada di sekolah yang bapak dan ibu pimpin itu tersampaikan di murid-murid. Kelak, nantinya ilmu yang mereka dapatkan itu berguna bagi dirinya sendiri dan orang lain. Itulah pekerjaan yang mulia dan yang tertinggi nilainnya,” katanya.
Bupati Buton juga mengucapkan selamat kepada guru yang baru saja diangkat menjadi kelapa sekolah. Laksanakan tugas dengan baik dan mudah-mudahan niat baik kita diridai oleh Allah SWT. (bds*)
Reporter: Lia
Editor: J. Saki