Berawal dari Laporan KDRT, Polres Buton Temukan 69 Batang Bahan Peledak di Rumah Warga

BUTON, DETIKSULTRA.COM – Seorang warga di Kabupaten Buton berinisial AL (42) kedapatan menyimpan 69 batang bahan peledak dinamit di kediamannya.
Sebanyak 69 bahan peledak tersebut ditemukan polisi di kediaman AL yang terletak di Desa Mabulugo, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton pada Minggu (15/06/2025) dini hari sekira pukul 01.00 Wita.
Kasat reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Bangga Parnadin Sidauruk mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, bahan peledak yang ditemukan diduga kuat diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.
“Diduga kuat bahan peledak tersebut diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia,” ujar Iptu Bangga saat dikonfirmasi Senin (16/06/2025).
Selain puluhan batang bahan peledak yang dikemas dalam lintingan aluminium foil, polisi juga menyita sebilah badik sepanjang 24 sentimeter. Selanjutnya bahan peledak yang ditemukan akan diperiksa oleh Tim Gegana Satuan Brimob Polda Sultra untuk memastikan jenis dan daya ledaknya.
“Penyelundupan dilakukan melalui jalur laut menggunakan speed boat menuju Tanjung Pinang, kemudian dilanjutkan dengan kapal milik PT Pelni KM Tidar menuju Baubau, dan berlanjut ke jalur Mawasangka hingga Kapontori,” tambah Iptu Bangga.
Diketahui, bahan peledak tersebut diduga akan digunakan untuk pengeboman ikan.
Iptu Bangga melanjutkan, awal mula penemuan bahan peledak tersebut berawal dari laporan kasus KDRT yang dialami oleh istri AL.
“Awalnya istri AL melaporkan kasus KDRT ke Polsek Kapontori. Ia juga meminta polisi untuk mengamankan senjata tajam milik suaminya,” jelas Iptu Bangga.
Saat polisi menindaklanjuti laporan tersebut dan memeriksa barang milik AL, mereka menemukan benda mencurigakan berbentuk menyerupai dinamit di dalam tas pelaku.
Saat ini pelaku saudara AL beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Buton guna pemeriksaan lebih lanjut. (dds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Wulan