KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wakil Ketua Komisi I DPRD Sultra, Suwandi Andi, sangat menyayangkan sikap Ketua DPRD Muna Barat (Mubar) yang belum menggelar pelantikan PAW untuk tiga kadernya dari Partai Amanat Nasional (PAN). seyogyanya kata politisi PAN Sultra ini, DPRD Mubar merujuk pada surat keputusan (SK) hasil pleno KPU Mubar. Karena itu keputusan sah dan harus dilaksanakan.
“Mereka yang di-PAW dari PAN itu harusnya dilantik 31 Oktober 2018, bersamaan dengan tiga PAW anggota dewan lain,” ungkapnya.
Terkait belum dilantiknya PAW kader PAN, DPRD Sultra hingga kini belum menerima surat PAW DPRD Mubar. Padahal seharusnya jika merujuk mekanisme, KPU Mubar menyurat ke Sekwan kemudian ke Pemda Mubar.
BACA JUGA:
> DPT Kendari Bertambah Drastis, Ini Penyebabnya
> Klaim BPJS Telat, RSUD Kendari Utang Obat
> Demo Tambang di Kantor Gubernur, Mahasiswa Tolak Ditemui Kepala Biro
> https://detiksultra.com/berita/calo-cpns-ditangkap-usai-tipu-ratusan-juta-korbannya
“Tapi hingga saat ini surat itu belum sampai di sini,” katanya.
Tiga kader partai PAN ditambah satu PAW dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Kabupaten Mubar belum dilantik untuk PAW oleh Ketua DPRD Mubar.
Dikutip dari beberapa portal media online, nama-nama PAW yang belum dilantik sebagai Anggota DPRD Mubar masing-masing Kadir Baiduri dari Partai Persatuan Pembangunan, La Harifu, Wa Ode Andriyani, dan
Hamsah Partai Amanat Nasional.
Reporter: Dahlan
Editor: Ann