kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Politik

DPP NasDem Rekomendasikan Surunuddin Dangga Maju Pilkada Konsel

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bakal Calon Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga, akhirnya mendapat rekomendasi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Rekomendasi itu disampaikan melalui surat keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem dengan nomor: 095-SI/RP/DPP-NasDem/III/2020 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai NasDem, Ahmad H M. Ali dan Ketua Kordinator Pemenangan Pemilu, Prananda Surya Paloh.

Dalam surat yang tertanggal 11 Maret 2020 itu, dijelaskan bahwa berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan sesuai mekanisme internal Partai NasDem dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup-Pilwabup) tahun 2020-2025.

Maka dengan ini, DPP Partai NasDem menyampaikan bahwa DPP Partai NasDem telah menyetujui H. Surunuddin Dangga, ST,. MM sebagai Cabup Konsel dalam Pilbup dan Pilwabup tahun 2020-2025, DPP Partai NasDem memerintahkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Konsel untuk bersama-sama dengan calon tersebut di atas untuk melakukankomunikasi politik dengan partai-partai lain guna mencari calon pasangan untuk memenuhi syarat pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konsel dan melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.

BACA JUGA :

Berikutnya, kepada calon sebagaimana tersebut di atas diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU Konsel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya kepada DPP Partai NasDem selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada 2020-2025 ke KPUD Konsel.

Rekomendasi ini berlaku hingga dikeluarkannya SK DPP Partai NasDem tentang persetujuan pasangan Cabup dan Cawabup Konselyang menjadi persyaratan pendaftaran pasangan calon ke KPUD Konsel.

Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan atas surat rekomendasi ini makaakan dilakukan perbaikan sebagaimana diperlukan.

Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button