KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dewan Pers meminta peran wartawan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menjaga iklim demokrasi dalam Pilkada 2024. Hal tersebut disampaikan langsung anggota Dewan Pers, Yadi Heriyadi Hendriana, dalam kegiatan Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara, bertempat di salah satu hotel di Kendari, Jumat (27/09/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Yadi mengatakan, pers mempunyai kewajiban dalam menjaga iklim demokrasi dan mendukung terselenggaranya pemilu/Pilkada yang sehat.
“Selain itu, pers juga memiliki peran penting dalam mewujudkan pemilu yang bebas, rahasia, jujur, adil. Tidak hanya itu pers juga harus menjadi wasit yang profesional, menjunjung norma, integritas dan tanggung jawab sesuai kode etik,” katanya.
Ia mengingatkan agar pers memiliki kewajiban menjaga kewarasan publik atau masyarakat dalam memilih calon pemimpin daerah.
“Paling penting adalah jurnalis yang terlibat dalam kontestasi politik sebagai caleg, calon kepala daerah dan tim sukses diminta untuk mengundurkan diri atau non aktif sementara,” tandasnya.
Selain itu, anggota Dewan Pers lainnya yakni Totok Suryanto mengatakan, wartawan merupakan pekerjaan yang mulia, sebab produk yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Totok mengatakan berdasarkan data dari tahun ke tahun, media yang terverifikasi sudah mencapai ribuan, dan yang masih dalam proses verifikasi lebih banyak lagi.
“Pers maupun wartawan harus terus berpegang teguh pada kode etik sesuai dengan UU dewan pers, sehingga produk yang dihasilkan bisa berkualitas, khususnya pada pilkada 2024,” ungkapnya.
Hal tersebut tentunya harus bersamaan dengan produk berita yang disajikan kepada masyarakat harus berimbang, khususnya kepada semua pasangan calon.
“Jadi pemberitaan harus berimbang kepada semua pasangan calon, jangan sampai hanya satu pasangan saja yang diberitakan karena adanya kerjasama,” tutupnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan