MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk memastikan data pemilih agar penyaluran hak suara masyarakat tersalurkan dengan baik.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi (Kordiv) HP2H Bawaslu Muna Barat, La Ode Muhammad Karman, usai menghadiri kegiatan KPU pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 61.202 pemilih untuk Pilkada serentak 2024 yang akan dihelat pada 27 november mendatang.
“Kami berharap agar KPU lebih jeli memperhatikan daftar pemilih Mubar agar hak pilihnya benar-benar tersalurkan,” ujarnya Sabtu (21/09/2024).
Menurut Karman, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni daftar pemilih Muna Barat yang berstatus tahanan di Rutan Kelas IIB.
“Yang berstatus tahanan harus dipastikan hak pilihnya agar bisa disalurkan dan masuk dalam DPT di Muna Barat,” ungkapnya.
Pria yang kerap disapa Karman ini mengatakan setelah penetapan DPT. Hal ini bukan merupakan akhir dari tahapan pemutakhiran data pemilih, namun masih ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau daftar yang membuat warga tidak masuk dalam DPT dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) atau yang sudah memiliki identitas kependudukan e-KTP namun tidak masuk dalam DPT.
Apalagi sebanyak 1.603 orang belum memiliki KTP elektronik yang tersebar di 81 desa dan 5 kelurahan di Muna Barat. Ia pun meminta Disdukcapil Muna Barat agar menindaklanjutinya. Selanjutnya, saat pengumuman DPT dilakukan di tempat umum agar di ketahui masyarakat luas.
“Kami harap juga kepada pihak Disdukcapil agar warga yang sudah masuk wajib pilih namun tidak memiliki KTP elektronik segera dibuatkan,” harapnya.
Selain itu, ia juga berharap bagi pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak ditemui atau tidak dikenal oleh petugas Pantarlih dalam pendistribusian harus selektif, agar tidak disalahgunakan dalam proses pemilihan nantinya.
Demi menciptakan Pilkada yang aman dan jujur serta damai, pihaknya mengajak seluruh stakeholder dan pihak terkait agar bersama-sama berpartisipasi dalam pengawasan daftar pemilih agar berjalan dengan baik dan lancar.
“Tentunya harapan kami juga dalam melakukan pengawasan dibutuhkan peran masyarakat dan pemerintah dalam menyukseskan Pilkada 2024,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Muna Barat, H. Burhanuddin akan menindaklanjuti yang telah disampaikan oleh Bawaslu maupun pihak KPU Muna Barat. Jumlah pemilih yang belum memiliki e-KTP sebanyak 1.603 tersebut masih terbilang sedikit jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 4.000 orang.
“Iya, tentunya hal ini kami akan segera selesaikan. Apalagi jumlahnya tidak terlalu banyak jika dibandingkan dengan tahun lalu,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya.
Burhanuddin menyebut, untuk persiapan blanko dan mesin cetak selalu tersedia, karena setiap saat pihaknya juga selalu membuka pelayanan terhadap warga yang mengurus data kependudukan, apalagi dalam menghadapi momentum Pilkada agar disukseskan secara bersama.
“Insyaallah aman, dan kami selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan