KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari menggenjot sekolah-sekolah agar dapat menerima ABK ini.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikmudora Kota Kendari, Muchdar Alimin mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan atas dasar aturan yang ditetapkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI dan juga amanat UU sekolah yang berbunyi, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang layak di seluruh sekolah umum.
Olehnya itu, kata dia, pihaknya saat ini tengah melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah guna menerima siswa difabel yang berkeinginan untuk bersekolah.
[artikel number=3 tag=”pasar,kendari”]
“Saat ini baru ada empat sekolah yang ada kelas inklusinya, yaitu SDN 87, SDN 31, SMPN 3 dan SMPN 20 Kendari. Nah, selain Dikmudora yang melakukan sosialisasi, kami juga meminta keempat sekolah tersebut untuk merekrut sekolah lainnya yang ada di sekitarnya agar juga dapat melakukan sekolah inklusi kedepannya,” katanya, Senin (26/8/2019).
Melalui sosialisasi tersebut, Ia berharap, pada penerimaan peserta didk baru mendatang seluruh sekolah tidak boleh ada yang menolak ketika ada ABK yang mendaftar di sekolahnya, karena ini juga bagian dari menjalankan amanat UU yang memberikan hak kepada seluruh warga untuk bisa mendapatkan pendidikan yang sama.
“Kami berharap sekolah-sekolah dapat memahami program sekolah inklusi dan pada saat penerimaan peserta didik baru mereka tidak menolak anak berkebutuhan khusus ini, agar anak-anak kita semua bisa dapat pendidikan yang sama,” harapnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani