Metro Kendari

SK Pencabutan IUP Akan Tuntas Paling Lambat Sepuluh Hari ke Depan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM -Apabila SK pencabutan IUP sudah diterbitkan, pemerintah akan mengundang seluruh elemen yang ada di Wawonii untuk menyaksikan penyerahan SK tersebut.

Janji itu diucapkan Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, di hadapan massa aksi demonstrasi menuntut pencabutan IUP di Konkep, Kamis (14/3/2019).

“Insyaallah kami akan mengundang secara resmi tokoh-tokoh masyarakat, Front Masyarakat Bela Wawonii dan elemen mahasiswa untuk menyaksikan penyerahan SK pencabutan IUP yang bermasalah ini,” ujarnya sungguh-sungguh.

[artikel number=3 tag=”iup,pencabutan,” ]

Mendengar itu, massa aksi menyambut dengan teriakan Allahu Akbar dan meluapkan kegembiraan mereka dengan mengucap rasa syukur. Akhirnya, perjuangan mereka yang penuh pengorbanan telah tersahuti.

Lukman Abunawas berjanji, SK pencabutan IUP itu akan diterbitakan dalam 10 hari ke depan.

“Saya mewakili Gubernur Bapak Ali Mazi menerima dan siap melaksanakan. Insyaallah kami komitmen, paling lambat 10 hari IUP ini tuntas,” teriak Lukman tegas.

Korlap aksi, Mando Maskuri, kemudian menyerahkan surat pernyataan untuk mencabut IUP di Konawe Kepulauan yang diterima langsung oleh Wagub Lukman Abunawas.

Adapun isi surat tersebut adalah yang pertama, mencabut semua Izin Usaha Pertambangan yang ada di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan dalam kurun waktu 14 hari terhitung dari tanggal 14 Maret 2019.

Kedua, membuat surat keputusan untuk menghentikan aktivitas pertambangan. Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi, artinya gubernur mengizinkan adanya demonstrasi dan pendudukan Kantor Gubernur Sultra oleh Front Masyarakat Bela Wawonii.

Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button