Metro Kendari

Baru 24 Pemilik IUP Berkantor di Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gubernur Sultra, Ali Mazi, kembali menegaskan pada para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk segera mendirikan kantor pusat di Kendari.

Sebab berdasarkan catatannya, dari 393 pemilik IUP yang beroprasi di Bumi Anoa ini, baru 24 pemilik IUP yang memiliki kantor pusat di Ibu Kota Sultra.

“Dari 393 baru 24 pemilik IUP yang memiliki kantor di Kendari,” sebutnya, Senin (26/8/2019).

[artikel number=3 tag=”gubernur,kendari”]

Lebih lanjut Ali Mazi mengatakan, seruan pendirian kantor di Kendari, hanya semata – mata untuk kemudahan koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan pemegang IUP.

Tak hanya pendirian kantor pusat, para pemegang IUP juga diharuskan untuk segera mengalihkan nomor pokok pajak (NPWP).

“Di samping dapat menyerap tenaga kerja, juga dapat menambah pendapatan daerah dari pajak pengasilan perusahaan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batu (Minerba) ESDM Sultra, Yusmin, mengatakan, waktu pendirian kantor pusat di Kendari diperpanjang.

“Ini kan sudah akhir Agustus, jadi kita perpanjang hingga sampai akhir bulan September. Ini juga sesuai permintaan para pemilik IUP untuk diberikan waktu,” imbuhnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Dinas ESDM Sultra telah mengeluarkan surat edaran pada bulan Juli 2019 kepada seluruh pemiliki IUP untuk segera mendirikan kantor pusat di Kendari, selambat-lambatnya akhir Agustus.

Dalam surat itu juga, ESDM Sultra menegaskan, jika tidak diindahkan maka pemiliki IUP akan diberikan sanksi.

Reportet: Sunarto
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button