Hukum

Marbut Masjid di Kendari Nekat Ancam Imam Pakai Sajam

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang marbut masjid di Kendari berinisial E nekat melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) kepada salah seorang imam masjid berinisial AP, Minggu (3/12/2023).

Menurut keterangan Humas Polresta Kendari, Aipda Haridin, kejadian tersebut berlangsung di Masjid Kompleks Workshop PT Untung Anaugi, Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

“Sebelumnya berdasarkan keterangan saksi, pertikaian tersebut terjadi karena antar imam masjid AP dan E telah terjadi kesalahpahaman yang sudah lama. Apabila imam AP memimpin salat di masjid tersebut E melaksanakan salat di masjid lain,” ucap dia saat dihubungi, Kamis (7/12/2023).

Alasan lainnya yaitu imam masjid AP jarang datang ikut serta dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh pengurus masjid dan sampai saat ini AP masih menerima gaji dari pengurus masjid.

“Alasan lainnya juga yaitu bahwa pengurus masjid sudah tidak senang dengan keberadaan imam masjid AP. Kemudian AP juga diduga sering alpa dalam memimpin salat,” ucap Haridin.

Sementara menurut AP dirinya sudah ditunjuk menjadi imam masjid sejak 2019 dan pada 2020 terjadi kesalahpahaman antara ia dan E, yaitu terkait pelaksanaan adzan serta iqamah salat Magrib yang dilakukan oleh E dan permasalahan tersebut telah diselesaikan oleh N selaku Ketua Pengurus Masjid.

Pada tanggal 3 Desember 2023 sekitar pukul 17.47 Wita, AP melakukan wudhu tiba-tiba E dari arah belakang mengeluarkan kata-kata menggertak kepada E dan hendak melakukan pemukulan. Kemudian AP melakukan perlawanan dan terjadi aksi saling mengancam.

“Dari situlah E masuk ke dalam kamar dan mengambil senjata tajam jenis badik kemudian mengejar AP. Karena merasa terancam AP kemudian lari ke arah jalan raya dan meminta tolong kepada pihak kepolisian yang sementara melakukan pengamanan arus lalu lintas,” bebernya.

Setelah mendapat pengancaman tersebut AP kemudian mengarah ke Mako Polresta Kendari dan membuat laporan pengaduan.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses di Polresta Kendari. Adapun tindakan kepolisian yaitu mendatangi TKP dan melakukan pulbaket dan interogasi terhadap korban dan saksi-saksi,” tandasnya. (bds)

 

Reporter: Geraldy Rakasiwi
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button