KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara dan Satgas Stunting Sultra melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Satuan Tugas Stunting Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Senin (23/09/2024). Melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2021, BKKBN telah ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting.
Dalam rangka melaksanakan tugas sebagai ketua pelaksana, BKKBN juga membentuk satgas stunting yang merupakan orang-orang independen non pemerintah untuk membantu melengkapi pelaksanaan percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Pelaksanaan tugas satgas stunting perlu terus dibina, dimonitor dan dievaluasi efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dari setiap tim, sehingga target percepatan penurunan stunting di tahun 2024 dapat dicapai.
Bertempat di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Muna, kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk diskusi yang melibatkan Perwakilan BKKBN Provinsi dari Tim Kerja Pengelolaan Lini Lapangan. Selain itu ada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Muna dan Technical Assistant Satgas Stunting Kabupaten Muna.
Membuka kegiatan diskusi, Ketua Tim Kerja Pengelolaan Lini Lapangan BKKBN Sultra, Darisman Paeha, mengatakan monev ini merupakan bagian tugas dari program lini lapangan untuk memantau progres pencapaian dari tujuh output program stunting.
Tujuh output tersebut adalah audit kasus stuting, minilokakarya, rembuk stunting, capaian elsimil, pemantauan Tim Pendamping Keluarga (TPK), capaian program pemberian makanan tambahan untuk anak usia 6-59 bulan, capaian bapak/bunda asuh anak stunting.
“Monitoring ini kami laksanakan dari interen BKKBN Perwakilan. Nanti akan dilaksanakan monitoring terpadu di mana nantinya melibatkan BKKBN Pusat dan lembaga yang terkait dalam pengurusan stunting,” katanya.
“Hasil evaluasi monitoring nanti akan ditindaklanjuti di tingkat provinsi dan pusat,” tambahnya.
Berdasarkan uraian dan laporan kegiatan Satgas Stunting Kabupaten Muna sampai Agustus 2024, diketahui beberapa output program stunting.
Antara lain, mini lokakarya sudah dilaksanakan di seluruh kecamatan. Begitu pula capaian pendataan calon pengantin (catin) di aplikasi elsimil.
Diketahui pula Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Kabupaten Muna sebanyak 174 tim atau 522 orang tersebar di 22 kecamatan.
Hasil monitoring dan evaluasi Satgas Stunting Kabupaten Muna mendapat apresiasi dari Ketua Tim Kerja Lini Lapangan Perwakilan BKKBN dan Satgas Stunting Provinsi Sulawesi Tenggara. Karena seluruh rangkaian program dan kegiatannya dapat terlaksana dengan baik.
Selain Monev Satgas, tim melakukan koordinasi dengan Dinas PPKB untuk persiapan kegiatan Orientasi TPK yang rencananya akan dilaksanakan di awal Oktober.
Tim menjajal kesiapan Dinas PPKB untuk menyukseskan kegiatan yang nantinya akan melibatkan 100 TPK dan 150 catin dan pasangan usia subur. (kjs)