Metro Kendari

Pria di Kendari Ditangkap Usai Edarkan Sabu-Sabu, Akui Terima Perintah dari Pamannya di Lapas

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Usai diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, seorang pria bernama Arman Irsan, berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Kendari, pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 16.00 Wita. Berdasarkan pengakuan pelaku barang yang ia dapatkan berasal dari pamannya yaitu Rahman Sandi alias Nepo.

Kanit 1 Sat Resnarkoba Polresta Kendari Ipda Ariel Mogens mengatakan, Tim Sat Resnarkoba berhasil menggerebek markas yang sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu di salah satu rumah di BTN Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.

“Selain Arman Irsan kami juga amankan tiga orang rekannya yang berada di dalam kamar saat pelaku sementara mengecer narkoba miliknya,” ungkap Ipda Ariel, pada Rabu (29/1/2025).

Pelaku merupakan target operasi usai polisi menerima banyak laporan warga yang resah karna sering terjadi tindak pidana peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.

“Saat diamankan, polisi menemukan 30 paket narkoba jenis sabu siap edar dengan berat bruto 14,95 gram yang disembunyikan pelaku di bawah kasur. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya,” ujar Ipda Ariel.

Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, penyuplai sabu-sabu bernama Rahman Sandi alias Nepo merupakan napi di Lapas Kendari.

“Ia pun baru pertama kali diperintahkan oleh pamannya untuk menjalankan bisnis haram itu dengan dijanjikan upah setelah berhasil menjual narkoba yang diberikan kepada dirinya untuk dijual,” bebernya

Setelah melakukan penangkapan dan pemeriksaan di TKP, polisi kemudian menggiring pelaku ke Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara ketiga rekannya juga dibawa untuk diperiksa lebih lanjut apakah ada keterlibatan atau tidak. (bds)

Reporter: Dandy
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button