Muna

Kajati Sultra Tekankan Kedepankan Nurani dan Profesional Berantas Korupsi

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Sejak periode Januari hingga November 2021 Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna menangani lima kasus perkara tindak korupsi, dimana satu kasus dinyatakan telah inkrah.

Atas prestasi itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Agustinus Baka Tangdaliling, mendapat apresiasi dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Sarjono Turin, SH, MH dalam penanganan pemberantasan tindak korupsi.

“Target perkara dalam DIPA terpenuhi, untuk kinerja diatas rata-rata,” kata Sarjono disela-sela kunjungan kerja di Kejari Muna, Kamis (11/11/21).

Dalam kunkernya, Sarjono juga menekankan agar penegakan tindak korupsi mengedepankan hati nurani dan profesionalisme. Upaya itu dilakukan demi menjaga stabilitas situasi kondisi daerah.

“Penegakan pemberantasan kasus korupsi tetap mengedepankan hati nurani, tetap mengedepankan profesionalisme agar tidak terjadi kegaduhan,” tekannya.

Terkait pencegahan Kata Dia, Ia menyampaikan pada pihak Intel agar rutin melakukan penyuluhan terhadap para Aparatus Sipil Negara (ASN) termasuk pada generasi muda.

“Supaya kita juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah jangan mengahikimi sendiri, jangan menghakimi bila belum ada bukti yang kuat sehingga menjustifikasi orang melakukan tindak korupsi,” pungkasnya.

Reporter: Abd Rasyid S
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button