HukumMuna

Polisi Ungkap Penyebab Konflik Masyarakat di Desa Lasunapa Muna yang Akibatkan Penutupan Jalan

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Penyebab konflik antar dua Desa yakni antara warga Desa Lasunapa dan warga Kampung Liwu, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna pada Senin (16/04/2024) diungkap Polisi. Imbas dari perselisihan kedua kelompok warga itu membuat adanya penutupan jalan di Desa Lasunapa.

Diketahui penutupan jalan dilakukan oleh sekelompok warga dari Desa Lasunapa. Mereka menggunakan batu besar yang disusun untuk menutup akses jalan yang menghubungkan Desa Lasunapa dan Kampung Liwu.

Kanit Reskrim Polsek Katobu, Aiptu Akbar mengungkapkan, antara kedua belah pihak sudah lama terjadi perselisihan. Sudah dilakukan mediasi beberapa kali antara keduanya namun kejadian keributan selalu berulang.

“Perselisihan antara kedua belah pihak ini sudah lama. Kami sudah beberapa kali tangani soal keributan ini. Bahkan dulu sudah ada warga dari kedua kampung ini kami panggil ke Polsek. Tapi tetap saja sewaktu-waktu masih ada keributan,” kata Aiptu Akbar Selasa (16/04/2024).

Menurut Aiptu Akbar, ada selisih paham yang dari dulu tidak pernah terselesaikan, sehingga kadang saling balas dendam dan biasanya ada kontak fisik.

Baca Juga: Keributan Antar Warga di Lasunapa Muna, Imbas Penutupan Jalan

“Kedua belah pihak saling merasa benar. Nah ini yang tambah membuat rumit permasalahan,” tambahnya.

Selanjutnya, untuk meredakan konflik kedua kampung ini, pihak Kepolisian akan melakukan mediasi dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintah setempat. Rencananya pada Rabu (17/04/2024) akan diadakan pertemuan antara kedua belah pihak di Kantor Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna.

“Jadi kita akan pertemukan mereka dan kita ungkap semua permasalahannya. Dari situ kita bisa tau sebenarnya penyebabnya konfliknya ini apa. Karena kejadian ini terus berulang tidak pernah selesai. Harapannya ini bisa damai,” jelas Aiptu Akbar. (bds)

 

Reporter : Mukhtar Kamal
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button