Metro Kendari

Menuju WBK dan WBBM 2024, Kanwil Kemenkumham Sultra Lakukan Penandatangan Komitmen

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatanganan komitmen di Aula Kanwil Kemenkumham Sultra, Jumat (5/1/2024).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba menuturkan, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik serta menuju WBK dan WBBM 2024, pihaknya melakukan penandatanganan komitmen, dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo.

“Penandatangan yang dilakukan ini untuk mendorong agar kualitas pelayanan publik lebih baik lagi, saya pun mengapresiasi goresan teman-teman Kemenkumham termasuk di Lapas, Rutan dan Imigrasi lingkup Sultra yang telah memberikan karya terbaiknya,” ungkap dia.

Walaupun ada banyak kelemahan, namun disitulah bagian perjalanan membangun pelayanan yang baik. Di samping itu, dukungan dari jajaran pemerintahan baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota serta instansi vertikal yang terus mendampingi Kemenkumham Sultra pun sangat luar biasa.

“Tidak jarang, kita secara bersama-sama melakukan diskusi dengan teman-teman di pemerintahan termasuk juga tokoh masyarakat hingga insan pers di Sultra,” imbuhnya.

Adapun UPT yang belum mendapat predikat WBK dan WBBM pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi secara real time.

Sebelumnya Kemenkumham Sultra telah launching SIstem Laporan Informasi LAyanan Berbasis Aplikasi (SILILABA) yakni aplikasi mengenai pelayanan serta informasi administrasi di lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra agar dapat dijangkau masyarakat dengan mudah.

“Ada juga inovasi baru yang akan kita lakukan tetapi ini diperuntukkan bagi jajaran pimpinan dan staf pegawai lingkup Kemenkumham Sultra yakni sarapan bersama dalam rangka mempererat persaudaraan dan saling memahami seperti halnya pojok aspirasi,” tutur Silvester.

Ditempat yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo mengatakan, tidak ada pelayanan publik yang sesuai ekspektasi masyarakat, tetapi berdasarkan indikator yang diberikan KemenPAN-RB.

“Terkait WBK untuk lingkup Kemenkumham Sultra khususnya di Lapas Baubau telah mendapatkan nilai baik dan diberikan predikat WBK di tahun 2023,” terang dia.

Artinya, untuk empat tahun berturut-turut Kanwil Kemenkumham Sultra dalam hal ini UPT nya selalu mendapat predikat WBK, dimana yang pertama meraih WBK ialah Kanwil Kemenkumham Sultra diikuti Lapas Kendari, Imigrasi Kendari dan terakhir Lapas Baubau.

“Saya kira ini menjadi momentum agar yang lain bisa berbenah dan yang telah mendapat WBK juga agar terus meningkatkan kualitas layanan publiknya,” ungkapnya.

Dia menuturkan, Ombudsman dalam penilaian WBK ialah sebagai penilai akhir dalam hal clearance, dimana ada clearance yang diminta oleh KemenPAN-RB yakni mengkonfirmasi apakah kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang dinilai oleh Tim Penilai Nasional (TPN) PAN-RB ada laporan di Ombudsman atau tidak.

“Jika ada dan belum ditindaklanjuti dipastikan akan dicoret untuk mendapat WBK dan WBBM, namun jika sudah ditindaklanjuti berarti sudah patuh dan layak mendapat WBK, intinya butuh sinergitas antar pegawai dan lembaga,” jelasnya.

Sejauh ini pihaknya menilai Kemenkumham Sultra merupakan kanwil yang semangat dalam mendukung UPT yang berada dibawah naungannya untuk selalu memberi pelayanan publik yang terbaik. Terlebih ada inovasi yang diberikan kepada masyarakat untuk mengakses layanan dengan mudah.(kjs)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button