Metro Kendari

Lukman Abunawas Sebut Tak Ada Mahar untuk Mendapatkan Rekomendasi PDI Perjuangan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas memastikan tidak memungut mahar untuk mendapatkan rekomendasi partainya.

Tidak seperti partai lain, PDI Perjuangan kata Lukman Abunawas benar-benar memberikan ruang kepada bakal calon kepala daerah (bacakada) yang ingin menggunakan PDI Perjuangan sebagai kendaraan politik, menuju pentas Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang, tanpa mahar.

Yang penting, tiga kriteria PDI Perjuangan dipenuhi figur yang melamar partainya. Pertama figur tersebut harus memiliki elektabilitas dan popularitas yang cukup mendominasi dari calon kompetitornya.

Kemudian, mampu membawa partai koalisi untuk mencukupi kursi daripada syarat maju sebagai calon yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah, dan terakhir mempuni dalam hal finansial.

“Di PDI Perjuangan tidak ada mahar, kita tidak memungut mahar, misalnya di partai lain, ada berapa kursi, satu kursi Rp500 juta, tapi PDI Perjuangan tidak ada itu,” tegas Lukman Abunawas di Kendari, Rabu (1/5/2024).

Kendati demikian, Lukman Abunawas menyebut, yang diwajibkan di PDI Perjuangan yakni dana saksi atau uang jaminan dari calon yang akan diberikan rekomendasi oleh partai.

Itupun, dana saksi yang disetorkan calon penerima rekomendasi, juga akan kembali ke mereka. Sebab, uang tersebut bakal dipergunakan untuk membiayai saksi partai di tempat pemungutan suara (TPS).

“Jadi dana saksi ini, hanya untuk jaminan saja bahwa bukti dia mampu secara finansial, dan uang itu akan dikembalikan ke calon,” jelas dia.

Lukman Abunawas kembali menegaskan, perihal dana saksi yang dibebankan ke calon penerima rekomendasi, partai tidak mematok sama sekali, tergantung kondisi dan kebutuhan, serta kemampuan finansial.

“Wajib (dana saksi), tapi partai tidak mematok, dilihat kemampuan calon itu sendiri,” tukasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button