Muna

Tamu Hotel Jeneberang Muna Ditemukan Meninggal Dunia

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Seorang pria ditemukan tidak bernyawa di salah satu kamar di hotel Jeneberang di Jalan Bypass, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Kamis (10/09/2026).

Kasi Humas Polres Muna, Iptu Jufri mengungkapkan, berdasarkan hasil identifikasi Satreskrim Polres Muna bersama personel Polsek Katobu, korban diketahui berinisial MA (52), warga Desa Matarawa, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar 205 hotel tersebut setelah petugas jaga melakukan pengecekan kamar.

Berdasarkan keterangan petugas jaga hotel berinisial SP alias BD, korban masuk ke hotel pada Rabu tanggal 9 September 2026 sekitar pukul 21.00 Wita. Ia datang seorang diri menggunakan sepeda motor jenis metik dan membawa tas ransel berwarna hitam. Korban kemudian melakukan pembayaran kamar sebesar Rp100 ribu dan sempat mengeluhkan merasa lelah sebelum menuju kamar 205.

Pada Kamis tanggal 10 September 2026 sekitar pukul 13.00 Wita, saksi mendatangi kamar 205 untuk memberitahukan waktu check out. Saat tiba, pintu kamar dalam keadaan sedikit terbuka. Setelah beberapa kali memanggil, saksi tidak mendapat respons. Saksi kemudian melihat korban dalam keadaan tertidur dengan kondisi pucat dan diduga sudah tidak bernapas.

“Saksi selanjutnya menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Katobu bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Muna yang dipimpin langsung Kapolsek Katobu, Ipda Ahmad Ashar, mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukan dokter RSUD Dr. Baharuddin, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Untuk penyebab kematian belum dapat dipastikan secara medis karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah,” kata Mantan Kapolsek Tikep Muna Barat itu. (cds)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button