Metro Kendari

Langgar Perda dan Rusak Keindahan, Baliho Andi Sumangerukka Ditertibkan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sejumlah baliho dan pamflet Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka yang terpasang di sejumlah lolasi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dianggap melanggar aturan. Berdasarkan pantauan awak media Detiksultra.com, baliho dan pamflet salah satu Calon Gubernur (Cagub) Sultra ini, banyak terpasang ditempat yang tidak dibolehkan, misal di pohon, tiang listrik dan tiang indihome.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Haris Sarihi mengatakan pemasangan alat peraga tersebut jelas melanggar ketentuan yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014.

“Melanggar, karena merusak tata lingkungan, terutama tentang keindahan kota sangat merusak,” ujarnya, beberapa waktu lalu kepada awak media.

Lebih lanjut, demi memperindah lingkungan Kota Kendari dari pajangan baliho yang tidak menaati aturan, pihaknya meminta baliho tersebut ditertibkan alias diturunkan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP terkait pemasangan baliho tanpa izin, untuk memberi waktu ke pihak pemasang agar membuka kembali tersebut,” jelasnya.

Di tempat yang berbeda, Kasat Pol PP Kota Kendari, Samsul Alam menjelaskan mengenai  pemasangan baliho yang melanggar aturan. Pihaknya telah menerima perintah dari DLHK Kota Kendari untuk menertibkan.

Satpol PP Kota Kendari dan DLHK Kota Kendari sudah menjadwalkan agenda penertiban yang seogynya dilakukan awal pekan ini. Hanya ditunda, karena ada perihal yang tidak bisa ditinggalkan oleh pihak DLHK.

“Harusnya senin kemarin, hanya ada agenda DLHK, makanya kita tunda. Ini sementara dijadwalkan ulang agenda penurunan baliho yang melanggar aturan,” tegasnya.

Selain itu, sebelum Satpol PP dan DLHK turun sendiri menertibkan, pihaknya lebih dulu meminta kepada pihak yang memasang baliho ditempat yang dilarang Perda. Mereka diberi waktu tiga hari.

“Sudah dilakukan, mereka sudah mulai memindahkan tapi belum semua,” tukasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button