Gaji 13 PPPK Belum Cair di Tiga OPD, BPKAD Sultra: Masih Tunggu Dokumen

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan pencairan gaji 13 PPPK di sejumlah OPD masih dalam proses.
Pasalnya, sampai saat ini ini tercatat sebanyak tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum membayarkan gaji-13 yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Diketahui, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025, pembayaran gaji-13 dimulai Juni, dan jika belum selesai maka paling lambat Juli.
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Sultra, Isnawati Pagala mengatakan pihaknya masih menunggu pengajuan dokumen administrasi dari OPD terkait, sehingga belum bisa dicairkan.
BPKAD saat ini sisa menunggu proses pengajuan SPPSPM (Surat Permintaan Pembayaran dan Surat Perintah Membayar) untuk segera dicairkan.
“Sisa tiga OPD yang belum dibayarkan gaji 13, kami tinggal menunggu proses pengajuan SPPSPM untuk ditindak lanjuti dan dicairkan,” kata Isnawati di ruangannya, Rabu (11/6/2025).
Isnawati menegaskan keterlambatan tersebut bukan karena kendala anggaran, namun kelengkapan dokumen yang dipersiapkan untuk proses pencairan gaji 13.
Olehnya itu, pihaknya masih menunggu proses kelengkapan tersebut, sehingga setelah seluruhnya sudah dilengkapi maka akan segera diproses.
“Kami harap di tiga OPD ini bersabar, mudah-mudahan dalam waktu dekat proses pencairan bisa diselesaikan,” pungkasnya. (cds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan