Dinilai Tak Konsisten, Kepala Imigrasi Kendari Didesak Mundur
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Pemuda mahasiswa Sultra Bergerak (PPMSB) mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Senin (29/6/2020).
Tujuan aksi demonstrasi PPMSB yakni meminta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Hajar Aswad, untuk mundur dari jabatannya. Sebagai dianggap tidak konsisten dengan pernyataannya, yang konon dia bakal menunda kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) gelombang kedua.
BACA JUGA :
- Soal Kasus Dugaan Tambang Ilegal PT Babarina, Rumah Wabup Kolaka dan H. Tasman Digeledah Kejati Sultra
- Mendiktisaintek Tunjuk Dirjen Dikti Jadi PlT Rektor UHO, Tugas Khusus Gelar Pilrek dalam Enam Bulan
- Kolaborasi BKKBN Sultra-Alfamidi Bantu Perkuat Pemenuhan Gizi Keluarga Berisiko Stunting
Bahkan pihaknya menilai Hajar Aswad telah melanggar Undang-undang (UU) ITE tahun 2008 dan UU ITE Nomor 19 tahun 2016 karena menyampaikan kebohongan publik.
“Dia sudah bertanda tangan diatas materai, siap mundur, siap menunda kedatangan TKA gelombang kedua. Namun pernyataan itu dia bantah sendiri di media, ini adalah bentuk kebohongan kepada publik,” bebernya.
Oleh karena itu dia kembali menegaskan, bahwa Hajar Aswad harus secepatnya mengundurkan diri dari jabatannya. Karena sejatinya dia telah menyalahi pernyataannya sendiri, diatas materai 6000.
“Untuk itu, kami mendesak Kepala Imigrasi Kendari segera mundur dari jabatannya karena tidak konsisten dengan pernyataan dan perbuatannya,” tegas Awal.
Tak hanya itu, Awal menambahkan dalam tuntutannya pihak Imigrasi segera memeriksa TKA China gelombang pertama yang datang, bahwa benar mereka adalah tenaga ahli, sesuai prosedur hukum dan peraturan administrasi ke Imigrasian.
Reporter: Sunarto
Editor: Via







