Metro Kendari

Diduga Tarik Kendaraan Tanpa Prosedural, Dua Perusahaan Pembiayaan di Kendari Dipolisikan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – PT Citra Mandiri Tripilar (CMT) melaporkan perusahaan pembiayaan Adira Finance cabang Kendari ke Kepolisian Resor (Polres) Kendari, Kamis (25/3/2021).

Laporan yang dilayangkan PT CMT itu karena dugaan Adira Finance telah melakukan penarikan secara paksa atau perampasan kendaraan milik kreditur (PT CMT).

Hal itu sebagaimana diatur dalam tindak pindana perampasan hak dan pencurian seperti yang dimaksud pada pasal 368 dan 362 KUHP.

“Mobil operasional perusahaan kami jenis Honda Mobilio dirampas tanpa adanya pemberitahuan kepada kami,” kata Legal Officer PT CMT, Heriyawan SH kepada awak media di Kendari.

Lebih lanjut, kata Heriyawan, sebelum melaporkan Adira Finance ke polisi, pihaknya lebih dulu menjalin komunikasi dengan perusahaan itu, namun hasilnya jauh dari harapan.

“Tim kami sempat berkomunikasi dengan Adira Finance namun ternyata mobil itu sudah dilelang dengan harga Rp120 juta dan dibeli oleh salah seorang warga di Kabupaten Bone, Sulsel. Hingga dilakukannya lelang atas kendaraan itu, tak pernah ada pemberitahuan ke kami,” jelasnya.

Hery menjelaskan, pihaknya begitu keberatan dengan perlakuan Adira Finance yang menarik kendaraan tanpa pemberitahuan.

Padahal, selama ini segala kewajiban PT CMT terhadap Adira Finance selalu dilaksanakan.

Bahkan, saat pandemi Cobid-19 mulai terjadi di Indonesia, pihaknya juga telah mendapat persetujuan restrukturisasi dari kantor pusat Adira Finance, berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo, dan itu telah dikabulkan.

“Kami sangat keberatan karena kami mengalami kerugian yang sangat besar karena mobil ini adalah kendaraan operasional perusahaan,” beber dia.

Tak hanya Adira Finance, Legal Officer PT CMT juga melaporkan Astra Credit Company (ACC) cabang Kendari yang juga diduga turut melakukan tindakan perampasan kendaraan milik PT Citra Mandiri Prasada Pratama (CMPP).

Diketahui PT CMPP merupakan perusahaan yang masih berada di bawah naungan PT Citra Mandiri Group Persada Pratama, perusahaan yang juga menaungi PT CMT.

“Kronologisnya, kendaraan mobil PT CMPP telah dirampas oleh pihak ACC. Pada saat perampasan itu, mereka mengaku dari pihak eskternal ACC tetapi mereka tidak dapat menunjukkan bukti-bukti perintah pengambilan kendaraan itu. Mobil tersebut diambil dan ditarik paksa oleh pihak ACC dan mereka melakukan lelang tanpa sepengetahuan PT CMPP sama sekali,” beber Heriyawan.

Hingga sampai jatuh tempo lelang, pihak ACC tak pernah memberitahukan siapa pemenang serta harga lelang dari satu unit mobil jenis Hilux yang telah dilelang itu.

“Tidak ada pemberitahuan sama sekali ke kami. Maka dari itu, kami telah melaporkan ke Polres Kendari atas perampasan dua unit mobil Hilux tipe E dan tipe G. Satu sudah dilelang dan satu masih ada di gudang ACC,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak Adira Finance Kendari saat dikonfirmasi oleh awak media terkait laporan tersebut enggan memberikan keterangan.

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button