Delapan Remaja yang Hendak Tawuran Diamankan Polisi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aksi tawuran remaja berhasil digagalkan Tim Cipkon Polresta Kendari di Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Pada Minggu (8/12/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita. Delapan remaja beserta sejumlah senjata tajam yang digunakan untuk tawuran langsung diamakan Tim Polresta Kendari.
Kasat Samapta Polresta Kendari, AKP Marjuni menjelaskan, remaja yang diamakankan ini mengatasnamakan diri sebagai Geng Agaza.
“Dari tangan para remaja itu, kami mengamankan barang bukti di sekitar tempat kejadian berupa katapel dan dua mata busur,” katanya, pada Senin (9/12/2024).
Di tempat terpisah, Tim Patroli Cipkon Polresta Kendari juga mengamankan beberapa botol bekas minuman keras yang dikonsumsi para pelaku sebelum tawuran.
AKP Marjuni menyebut, patroli adalah salah satu upaya mencegah tindakan kriminal di wilayah hukum Polresta Kendari. Ia juga mengungkapkan bahwa patroli merupakan respons cepat atas aduan masyarakat di media sosial mengenai kejahatan di wilayah hukum Polresta Kendari.
“Kami juga mengingatkan para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya, terutama pada malam hari, sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Peran aktif masyarakat Kendari untuk sama-sama menjaga keamanan juga diperlukan, sehingga tercipta situasi yang kondusif,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Dandy
Editor: Wulan