Metro Kendari

Bapenda Imbau Warga Sultra Tak Nunggak Pajak Kendaraan, Tidak Patuh Bakal Ditindak

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau warga di wilayah Sultra agar tidak menunggak pajak kendaraannya.

Imbauan tersebut menyusul dilaksanakannya Operasi Pajak Kendaraan terpadu guna penertiban pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan serentak di kabupaten dan kota.

Operasi pajak terpadu ini digelar berdasarkan surat edaran yang diterbitkan Badan Pendapatan Daerah Sultra pada 31 Januari 2025 lalu.

Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin mengatakan operasi tersebut dimulai 10-21 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

“Tujuannya tentu untuk meningkatkan PAD kita di sektor pajak kendaraan, sekaligus juga untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu,” katanya beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, operasi ini akan dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) pendapatan wilayah di masing-masing Kabupaten dan Kota di Sultra bersama kepolisian, serta jasa raharja.

Dalam operasi terpadu tersebut akan menyasar kendaraan yang masa pajaknya telah habis atau menunggak.

Kepala Bapenda berharap langkah ini sebagai upaya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terkait pajak kendaraannya. Selain itu dapat menambah PAD di sektor kendaraan bermotor.

“Untuk itu, kami mengimbau masyarakat pemilik kendaraan yang belum bayar pajak untuk segera membayar agar tidak terkena denda maupun sanksi lainnya,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button