KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 651 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk mengikuti pemilihan umum mendatang.
Dari total 766 warga binaan di rutan, hanya 661 yang memenuhi syarat untuk memilih. Mereka masih memiliki hak pilih meskipun berada di balik jeruji.
Selain itu, terdapat 15 warga binaan lainnya yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB). Mereka telah berhasil melakukan perekaman KTP sebagai salah satu syarat penting untuk berpartisipasi dalam pemilu, sehingga totalnya menjadi 661.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIA Kendari Heryanto menjelaskan, tahun-tahun sebelumnya proses perekaman KTP menjadi tantangan tersendiri karena warga binaan harus dibawa ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Langkah ini dinilai cukup berisiko. Namun, berkat kerja sama antara Rutan Kendari dan Dukcapil, tahun ini perekaman KTP dipermudah. Kepala Disdukcapil secara langsung mendatangi Rutan Kendari untuk melakukan perekaman data.
“Kami sangat terbantu dengan adanya inisiatif ini. Tahun sebelumnya, kami harus membawa napi keluar rutan untuk perekaman KTP, yang tentunya berisiko. Sekarang, dengan Dukcapil datang langsung ke rutan, prosesnya jauh lebih mudah dan aman,” jelasnya, Rabu (25/9/2024).
Program ini diharapkan dapat memfasilitasi hak konstitusional warga binaan dalam menggunakan hak pilih mereka secara aman dan tepat waktu, sehingga proses demokrasi bisa berjalan dengan baik di lingkungan rutan. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan