547 SK CPNS dan 2.272 SK PPPK Lingkup Pemprov Sultra Telah Ditandatangani

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mencatat sebanyak 547 Surat Keputusan (SK) CPNS dan 2.272 SK PPPK lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) yang telah ditandatangani.
Penandatanganan ini sesuai dengan Persetujuan Teknis atau Pertek dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penetapan CPNS 2024 untuk dilakukan pengangkatan di tahun ini.
Kepala BKD Sultra, Zanuriah mengatakan, surat keputusan CPNS yang sudah ditandatangani BKN sekitar 50 persen dari jumlah total yang ada.
“Per awal Mei 2025, BKN telah menandatangani sebanyak 547 SK CPNS, sedangkan yang belum atau tersisa 682 SK,” katanya.
Lebih lanjut, sesuai dengan SK, TMT (Terhitung Mulai Tanggal) atau awal masa kerja CPNS ini terhitung 1 April 2025.
Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah ditandatangani sebanyak 2.272 SK, tersisa 378 SK.
“Sesuai dengan SK mereka TMT atau awal masa kerja mereka itu terhitung mulai 1 Maret 2025,” pungkasnya. (cds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan