UHO dan Kejati Sultra Teken MoU, Perkuat Perlindungan Hukum dan Penyelamatan Aset Kampus

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Universitas Halu Oleo (UHO) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini berlangsung di hotel claro, Rabu (12/11/2025).
Dalam sambutannya, Plt Rektor UHO, Dr Herman menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kejati Sultra atas kerja sama yang selama ini telah terjalin. Ia mengungkapkan, pendampingan hukum oleh Kejati tidak hanya sebatas konsultasi, tetapi juga berperan besar dalam penyelamatan sejumlah aset penting milik UHO.
“Banyak aset kampus yang hampir hilang atau berpindah tangan, tetapi berhasil kita selamatkan berkat dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Sultra,” ujarnya.
Ia mencontohkan beberapa aset yang kini berhasil diamankan, seperti lahan di Toronipa, Jalan Prof. Abdurrauf Tarimana, dan eks Sekolah Guru Olahraga (SGO). Meski secara fisik sudah dikuasai UHO, sebagian aset tersebut masih dalam proses penyelesaian administrasi dan sertifikasi.
“Kami masih membutuhkan pendampingan Kejati dalam proses administrasi aset dan juga dalam setiap tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan,” tambah dia.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Dr. Abdul Qohar A.F., S.H., M.H. menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pondasi hukum dalam dunia pendidikan tinggi.
“Masa depan bangsa harus didukung oleh fondasi yang kuat, termasuk dalam perlindungan hukum terhadap aset dan kepentingan universitas. Di sinilah Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa hukum tidak hanya hidup di ruang sidang atau dalam buku undang-undang, tetapi juga harus hadir di lingkungan akademik, di meja kerja dosen, ruang rapat pimpinan, hingga dalam pengelolaan aset dan keuangan universitas.
Kerja sama antara UHO dan Kejati Sultra diharapkan dapat memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap aset negara di lingkungan kampus tetap terlindungi secara hukum. (cds)
Reporter: Septi Syam
Editor: Wulan







