HeadlineMetro Kendari

Viral Video Dugaan Perploncoan Mahasiswa Baru, Ini Tanggapan UHO

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebuah video dugaan perploncoan mahasiswa di Kendari oleh seniornya viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 48 detik yang direkam oleh salah seorang warga itu diduga mahasiswa baru (maba) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) yang tengah mengikuti latihan dasar kepemimpinan (LDK) di Pantai Nambo.

Dalam video tersebut, tampak sejumlah mahasiswa laki-laki dan perempuan berbaring berjajar dengan posisi telentang. Mereka lalu mendapatkan pukulan dari sekelompok orang yang berjalan sambil membungkuk.

Menyikapi hal itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UHO, Nur Arafah mengungkapkan, pihak kampus UHO tidak pernah mengeluarkan izin pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan, dalam hal ini LDK.

“Secara institusi UHO tidak pernah mengeluarkan izin aktivitas kegiatan di masa pandemi, sehingga yang terjadi di video viral tidak ada izin formal dari jurusan dan fakultas,” ungkapnya, Selasa (2/3/2021).

Tim Hukum UHO Lade Sirjon mengungkapkan, untuk sanksi yang akan diberikan pada mahasiswa yang melakukan kegiatan tanpa izin pihak kampus akan dilakukan secara berjenjang, yang diserahkan pada masing-masing jurusan.

“Berdasarkan regulasi yang dimiliki baik bersifat edaran maupun peraturan akademik, kegiatan yang viral dalam video adalah masuk kategori yang dilarang,” ujarnya.

Selanjutnya, jika ada pihak keluarga yang melapor atas tindak kekerasan dalam kegiatan itu, pihak UHO, kata dia, tidak akan melindungi yang bersangkutan.

“Kalau memang ada aduan di pihak kepolisian maka yang bertanggung jawab adalah pihak-pihak yang melakukan kekerasan itu. Jadi kami tidak akan memberikan perlindungan sebab secara institusi kami tidak pernah memberikan izin kegiatan apalagi sampai menyebabkan maba luka-luka,” tegasnya.

Sementara Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Waris Agono mengatakan, dari hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), diketahui kegiatan tersebut merupakan LDK mahasiswa Pendidikan Ekonomi FKIP UHO angkatan 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, yaitu Sabtu-Minggu, 27-28 Februari 2021.

Lebih lanjut, bahwa kegiatan yang dihadiri sebanyak 79 peserta LDK tersebut sama sekali tidak diketahui oleh pihak birokrasi fakultas ataupun universitas, serta tidak dianggarkan.

Saat ini pihak Polda Sultra masih menunggu. Jika ada pihak yang melaporkan kejadian tersebut maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Reporter: Sesra/Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button