KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kontestasi Pemilihan Calon Wakil Wali (Cawawali) Kota Kendari kini memasuki babak baru, setelah partai koalisi (PAN, PKS dan PKB) final merekomendasikan jagoannya.
Namun, dari ketiga Bakal Calon Wakil Wali (Bacawawali) Kota Kendari masih akan digodok oleh koalisi sehinga melahirkan dua nama sebelum kemudian diserahkan ke DPRD Kendari untuk dilakukan pemilihan.
Pengamat politik Sulawesi Tenggara (Sultra), Najib Husein, memprediksi Ketua DPC PKB Rahman Tawulo lengser dari Pencalonannya di pilwawali.
“Kalo saya melihat sikap PKS hari ini tetap berusaha agar AJP tetap masuk dan bisa jadi AJP dan Siska nanti akan terpilih, yang artinya Rahman Tawulo keluar,” ujarnya pada detiksultra, Senin (16/12/2019).
Akademisi UHO ini menerangkan alasan prediksi yang diutarakan itu setelah mengamati kontribusi partai ada dua partai besar yang banyak memberikan sumbangsih kemenangan Adriatma Dwi Putra (ADP) dan Sulkarnain dalam pemilihan Wali kota dan Wakil Wali Kota 2017 lalu yaitu PAN dan PKS.
BACA JUGA :
- Balai Bahasa Sultra Fokus Penguatan Bahasa Muna, wolio, dan Bahasa Tolaki
- FEB Jadi Penyumbang Lulusan Terbanyak di Wisuda UHO, Capai 155 Orang
- PPP Sultra Perkuat Sinergi, Instruksikan Fraksi DPRD Kawal Kebijakan Gubernur
- UHO Wisuda 763 Lulusan, PlT Rektor Ingatkan Tantangan Dunia Kerja
- Ketika Posisi Duduk Menjadi Pesan Politik, Bagaimana Membaca Simbol Kekuasaan pada HUT ke-81 RI?
Prediksi ini bisa saja berubah. Kata Najib apabila PKS mau mengalah dan memberikan ruang kepada koalisi lainnya kepada PAN dan PKB untuk bertarung di Pilwawali dengan kandidatnya masing-masing (Siska Karina Imran dan Rahman Tawulo). Dengan harapan koalisi yang selama ini telah terbangun antara kedua partai besar ini (PAN dan PKS) tetap stabil.
“Tapi sinyalnya selama ini, PKS tetap Fight ingin maju,” terangnya.
Diketahui saat ini partai koalisi telah mengantongi Surat Keputusan (SK) rekomendasi kandidat cawawali selanjutnya koalisi masih akan bertemu untuk memutuskan dua nama untuk dipilih di DPRD Kota Kendari.
Reporter: Musdar
Editor: Dahlan







