KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tim KPK kembali menyambangi Kantor Wali Kota Kendari, Kamis (5/12/2018).
Kedatangannya kali ini tidak ada sangkut paut dengan kasus korupsi, tetapi untuk memberikan pendampingan terhadap penyelesaian aset daerah yang baru mencapai 50 sampai 60 persen.
Koordinator Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Sulawesi Tenggara, Trigamareva mengatakan, pendampingan ini sebagai bentuk komitmen dan tidak lanjut rapat koordinasi tata kelola milik daerah serta komitmen dan rencana aksi mengenai pemberantasan korupsi yang terintegrasi di wilayah Sultra.
“Dari beberapa daerah yang dikunjungi sebagain besar selalu berbenturan dengan masalah administrasi aset. Kami hadir disini untuk membantu pemerintah daerah untuk menjabatani menyelesaikan persoalan tersebut,”ujarnya.
[artikel number=3 tag=”kpk,pemkot kendari,korupsi” ]
Dalam kesempatan ini, pihaknya meminta kerjasama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk memetakan segala permasalahan, baik itu dalam bentuk bukti hak kepemilikan tanah, maupun sertifikat untuk menyelesaikan setiap persoalan yang ada.
Sementara itu, Plt. Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengaku, pihaknya sangat menyambut baik kedatangan KPK ini.
“Kami Pemerintah Kota Kendari merasa sangat terbantu dengan hadirnya KPK, mengingat tidak semua permasalahan aset dapat dituntaskan begitu saja, kita butuh support dan back up dari berbagai pihak,”ungkapnya.
Berdasarkan hasil identifikasi, memang masih ada beberapa pekerjaan rumah Pemerintah Kota Kendari terkait aset, mulai dari tingkat serius maupun yang hanya membutuhkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sultra.
“Kalau ada pihak lain menjembatani untuk mengkoordinasikan, jadi lebih baik. Dipastikan secara bertahap persoalan aset bisa dituntaskan dengan cepat,”pungkasnya.
Reporter: Ningsih
Editor: Sumarlin