KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pasca OTT Sekretaris Dinas Dikbud Sultra berinisial LD, Kejaksaan Tinggi Sultra bergerak cepat melakukan pengembangan kasus. Pihaknya pun menyegel ruang kerja pejabat tersebut pada Kamis pagi, (29/11/2018).
Berdasarkan pantauan jurnalis Detiksultra.com di lapangan, empat orang aparat Kejati Sultra yang tiba di Dikbud Sultra, sekira pukul 10.00 wita. Dengan berpakaian seragam korpri dibalut rompi warna hitam bergaris merah bertuliskan satuan khusus pemberantasan korupsi.
Mereka terlebih dahulu menanyakan letak ruangan sekretaris kepada seorang pegawai. Pegawai yang tak ingin disebutkan namanya pun mengarahkan petugas kejaksaan menuju ruang kerja Sekdis tersebut.
BACA JUGA:
> Sekdis Pendidikan Sultra Terjaring OTT, Uang Rp425 juta Diamankan
> Kesbangpol Kendari Petakan Wilayah Potensi Konflik
> Mau Makan Brownies dan Pizza Kabuto, Kunjungi Food Festival Kendari
> Ratusan Warga Meriahkan Pesta Adat Takimpo
Pihak kejaksaan langsung bergerak menuju ruang kerja LD yang terletak di lantai dua sebelah kanan. Sebelum menyegel, aparat sempat menanyakan ruangan Kepala Dinas. Namun karena tak ada di tempat, mereka kembali ke ruangan Sekretaris untuk melakukan penyegelan pada ruangan yang tampak kosong itu.
Mereka pun langsung membentangkan police line berwarna merah putih berlogo yang bertuliskan ‘Kejaksaan RI’ secara menyilang.
“Jangan ada yang masuk di ruangan ini,” ujar seorang aparat kejaksaan kepada pegawai Dikbud Sultra.
Setelah melakukan penyegelan yang berlangsung selama kurang lebih 10 menit, pihak kejaksaan langsung pulang.
“Bukan hanya satu ruangan ini, ada tempat lain,” ucap petugas kejaksaan.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sultra berhasil melakukan OTT terhadap pejabat Sekretaris Dinas Pendidikan Sultra berinisial LD pada Rabu kemarin (28/11/2018) sekitar pukul 17.00 wita di hotel Kubra. Dari hasil OTT tersebut pihaknya berhasil mengamankan uang tunai Rp425 juta.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann