EkobisMetro Kendari

Usaha Air Isi Ulang Kemasan Menjamur, Dinkes Perketat Pengawasan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Meningkatnya jumlah kebutuhan air bersih ditangkap oleh pelaku usaha, untuk menyediakan air isi ulang dengan standar harga yang relatif terjangkau, berkisar Rp5.000 hingga Rp.6.000 satu galon. Hal ini yang menyebabkan usaha air minum isi ulang kian menjamur.
Namun demikian, harus tetap memperhatikan pengawasan dan penerbitan izin usaha dari instansi terkait.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Rahminingrum mengatakan hingga saat ini, belum menemukan adanya pelanggaran atau kasus air minum isi ulang, akan tetapi Dinkes memperketat pengawasan dan penerbitan Layak Izin Konsumsi (LAIK).
“Pengawasan air minum diperketat, seiring meningkatnya permintaan usaha air minum isi ulang,” katanya.
Setiap tiga bulan dan enam bulan sekali melakukan pengecekan, pengujian fisika, kimia dan bakteriologi. Namun demikian, ia mengimbau pelaku usaha air isi ulang agar tetap menjaga higienitas dilokasi usaha, serta memperhatikan hak – hak konsumen.
“Apabila di lapangan kami temukan pemilik usaha isi ulang kemasan tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan, kami akan menindak tegas pelaku usaha yang nakal, bahkan berujung pada pencabutan izin,” tegasnya.
Reporter: Ningsih
Editor: Fizi

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button